Samarinda
Dishub Samarinda Terapkan E-Ticketing dan Manifest Online untuk Kapal Wisata Susur Sungai Mahakam, Pengelola Justru Mengeluh
Kaltimtoday.co, Samarinda - Menggenjot adanya kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) kerap kali jadi PR yang harus dituntaskan pemerintah daerah. Tak terkecuali Pemkot Samarinda. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, ada kewajiban untuk menerapkan aplikasi e-ticketing dan manifest online untuk 6 pengelola kapal wisata susur Sungai Mahakam.
Aturan tersebut pun telah berlaku sejak 7 November 2022 lalu. Jika penerapan e-ticketing dan manifest online itu tak dilakukan oleh pengelola, maka kapal tidak diperbolehkan bersandar di dermaga. Meski bertujuan untuk meningkatkan PAD Samarinda, namun pengusaha atau pengelola kapal justru mengeluh.
Aturan tersebut dinilai cukup membebani mereka yang tergabung ke dalam Perkumpulan Kapal Wisata Mahakam (PKWM). Lantaran ketika menerapkan e-ticketing, pengelola harus menambah biaya sebesar Rp 2 ribu untuk 1 penumpang. Kemudian Rp 5 ribu untuk manifest online.
Humas PKWM, Fatmawati atau akrab disapa Chiel Ipeth menyebutkan bahwa, sejak awal November silam, pihaknya juga baru menaikkan tarif tiket penumpang kapal wisata. Kenaikan itu sebesar Rp 10 ribu. Awalnya, tiket dijual seharga Rp 50 ribu dan kini Rp 60 ribu.
"Kami menaikkan (harga tiket) karena menyesuaikan dengan adanya kenaikan harga BBM juga," jelas Chiel Ipeth.
Pun aturan baru tersebut dinilai bakal memberatkan pihak pengelola. Kendati demikian, Chiel Ipeth berharap, pemerintah bisa menerapkan aturan teranyar itu secara bertahap dulu.
Terpisah, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kaltim, Dian Rosita juga angkat suara. Dia menyebut, antara pengusaha dan pemerintah yang notabenenya merupakan regulator memang mempunyai kepentingan sendiri.
Dari sisi pengelola kapal wisata misalnya, Dian menyebut, mereka tak bisa diatur terkait cara untuk meningkatkan penjualan. Namun pemerintah justru harus memikirkan perihal upaya yang tengah dilakukan para pengelola agar bisa menyesuaikan diri setelah kesulitan selama pandemi Covid-19.
“Tentu kami berharap pemerintah bisa melakukan negosiasi lagi dengan pengusaha,” beber Dian.
Dia berharap, kebijakan pemerintah itu tak menyulitkan para pengusaha untuk mengembangkan bisnisnya. Mengingat, wisata susur Sungai Mahakam tak dapat dimungkiri telah membantu pemerintah dalam rangka promosi wisata sungai sebagai ikon dari Samarinda.
Sementara itu, Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menyebutkan, penerapan tersebut tak hanya dijalankan di Samarinda. Menurutnya, menerapkan aturan tersebut juga mestinya tak menjadi masalah.
“Karena pembuatan aplikasinya saja sudah dibantu, dan pemasukan itu bisa dilihat secara real time (terkini). Hanya saja teman-teman (pengusaha) ini ketakutan kalau pendapatannya tidak ada,” beber Manalu.
Merespons permintaan pengelola atau pengusaha yang masih menginginkan adanya negosiasi, Manalu menyebut, rencana adanya aturan baru itu justru sudah ditolak oleh pengusaha sejak awal. Pihaknya pun telah menyampaikan sosialisasi bahwa, diterapkan aplikasi e-ticketing dan manifest online pun tak hanya menguntungkan Pemkot Samarinda saja. Namun sekaligus memberi jaminan keamanan untuk para penumpang kapal wisata.
“Dan Dishub punya otoritas mengatur. Manifest ini kan memang sudah kewajiban nakhoda atau pemilik kapal. Kalau tidak ada, bagaimana bisa memberikan asuransi atau mengganti kerugian harta dan jiwa kalau terjadi apa-apa,” tandasnya.
[YMD | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pengelolaan Parkir di Kawasan Citra Niaga Masih Semrawut, Dishub Samarinda Sarankan Ex Plaza 21
- Lebih Mudah dan Tertib, Dishub Uji Coba Sistem Parkir EDC di Sejumlah Pasar Samarinda
- Mobil Driver Online Picu Kemacetan, Satpol-Dishub Samarinda Minta Manajemen SCP Sediakan Fasilitas Parkiran Drop Off
- Polresta Samarinda Amankan Dua Pelaku Pencurian Kabel LPJU, Dishub Rugi Rp 60 Juta
- Dishub Samarinda Tertibkan Parkir Sembarangan di Alaya, Raup Rp 3 Juta untuk PAD dalam Semalam