Kukar

Disperkim Kukar Canangkan Penataan Kawasan Bantaran Sungai Tenggarong untuk Kota Layak Huni

Kaltim Today
08 Desember 2021 18:40
Disperkim Kukar Canangkan Penataan Kawasan Bantaran Sungai Tenggarong untuk Kota Layak Huni
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kukar, Maman Setiawan. (Supri/ Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) ingin mewujudkan Tenggarong menjadi Kota Layak Huni. Salah satunya mencoba menyulap kawasan bantaran sungai di Tenggarong menjadi destinasi wisata dan memiliki daya tarik tersendiri.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Kukar, Maman Setiawan mengatakan, ada program tentang penataan kawasan kumuh bantaran sungai Tenggarong. Hal ini merupakan program unggulannya, sungai seharusnya dikembalikan seperti semula yakni harus bagus, bersih sehingga menjadi daya tarik wisata.

Saat ini, masih banyak rumah warga yang membelakangi sungai, seharusnya mereka mengambil manfaat dari sungai itu sendiri. Sebab bukan objek tetapi sebagai subyek yang memberikan banyak manfaat.

"Jadi itu harus menghadap ke sungai, dari situ akan diturap dan nanti sebagai tempat usaha yang mendukung wisata. Jadi tidak kumuh lagi tetapi bertransformasi sebagai kawasan yang memiliki nilai ekonomi tinggi," kata Maman pada Rabu (8/12/2021).

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Rencana konsepnya sebagai kawasan komersial untuk membuka usaha dalam rangka mendukung potensi wisata. Bahkan digadang-gadang menjadi ikon baru tempat wisata di Tenggarong.

"Konsepnya seperti di Malioboro lah. Nanti kami tawarkan program ini ke warga setempat di sana, ada dua opsi jadi rumah tinggal atau tempat usaha," 

Di 2022 kata Maman, Insya Allah sudah masuk perencanaan dan harapannya tidak dilelang tapi Memorandum of Understanding (MoU) dengan akademisi.  Selain itu, rencana di tahun depan juga akan dilakukan sosialisasi terkait program tersebut kepada masyarakat.

Dia menyebutkan, nanti tidak ada pembebasan sebab memerlukan biaya yang tinggi namun hanya menawarkan konsep tersebut. Sedangkan, sumber anggaran tidak hanya dari APBD Kukar tapi juga bisa dari Provinsi maupun pemerintah pusat.

"Jika warga setuju dengan konsep ini maka pusat mau membiayai dengan program Kotaku," tutupnya.

[SUP | NON]



Berita Lainnya