PPU

Distan PPU Survei CPCL untuk Kawasan Cabai dan Bawang Merah

Kaltim Today
20 Maret 2021 08:57
Distan PPU Survei CPCL untuk Kawasan Cabai dan Bawang Merah
Dinas Pertanian Penajam Paser Utara (Distan PPU) dalam kegiatan CPCL. (Alif/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam – Dinas Pertanian Penajam Paser Utara (Distan PPU) melakukan kegiatan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) berkaitan dengan kawasan cabai dan kawasan bawang merah. Dinas yang dikepalai oleh Mulyono ini mendapatkan alokasi dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk kawasan cabai seluas 25 hektare dan bawang merah seluas 15 hektare di PPU.

Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU melalui Kasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil, Romi menerangkan, jenis bantuan nantinya masuk dalam wilayah kawasan, di mana kawasan itu dalam satu desa seluas 5 sampai 10 hektare. CPCL adalah petani atau kelompok tani yang akan menerima bantuan sarana produksi sesuai dengan luas lahan yang diusahakan dalam kelompok hamparan di lokasi yang telah ditetapkan oleh Distan PPU.

“Kebetulan Distan PPU mendapatkan alokasi untuk kawasan cabai 25 hektare, untuk kawasan bawang merah 15 hektare. Jenis bantuan nanti itu masuk dalam wilayah kawasan, jadi kawasan itu satu desa 5 sampai 10 hektare,” ujarnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Berdasarkan Instruksi Direktorat Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian terdapat perubahan-perubahan seperti, luasan lahan sebelumnya Distan PPU bisa menentukan 1 sampai 2 hektare dalam satu desa, saat ini ada perubahan menjadi kawasan yang luasannya mencapai 5 hektare atau lebih.

“Memang dari Instruksi Dirjen Hortikultura ada perubahan, jadi nanti bentuknya ada kawasan cabai dan kawasan bawang merah, ada juga kawasan jeruk cuma tahun ini kami tidak dapat,” lanjutnya.

Sebagai contoh, CPCL yang dilakukan di Desa Sumber Sari pada Kamis (18/3/2021) untuk kawasan cabai dengan luas 5 hektare sesuai dengan pengajuan pada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karya Tani Bersama. Tahapan pembukaan kawasan sudah dalam proses, hanya saja waktu sedikit mundur dari yang direncanakan karena terdapat perubahan-perubahan akun.

“Dananya berasal dari APBN, dananya dari pusat tapi masuk di DIPA Provinsi. Gapoktan yang dapat kami lihat dari pengajuan proposalnya, kami sudah tawarkan ke teman-teman lapangan terlebih dahulu,” tutupnya.

[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya