Kutim

DLH Kutim Temukan Lagi Pencemaran Akibat Tambang di Bengalon

Kaltim Today
19 Mei 2022 18:52
DLH Kutim Temukan Lagi Pencemaran Akibat Tambang di Bengalon
Siti Hazar bersama dengan teman-temannya. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Berdasarkan laporan warga yang diduga adanya pencemaran lingkungan dari aktivitas perusahaan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim pun tak tinggal diam. DLH langsung bergerak cepat melakukan survei dan pengambilan sampel untuk dilakukan pengecekan di laboratorium. Hasilnya pun DLH kembali menemukan pencemaran.

“Berdasarkan fakta lapangan dan bukti-bukti pendukung berupa hasil analisa labolatorium, bahwa telah terjadi pencemaran di lokasi PT KIN dari kegiatan pertambangan KPC,” ujar Dewi Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Kutim bersama Kadis LH Aji Wijaya Efendi kepada awak media, Kamis (19/5/2022).

Dewi memaparkan bahwa pihaknya mengambil tiga titik sampel di lokasi terduga pencemaran. Ialah pengamatan di titik koordinat N 00042’16.6” E 117031’10.7” serta dilakukan pengambilan gambar udara menggunakan drone; (lokasi perkebunan Sawit PT KIN), pengamatan kedua pada lokasi Kolam SP Rangkok N 000 41’40.4” E117 031’04.8” serta dilakukan pengambilan gambar udara menggunakan drone; (lokasi Pengelolaan Air Limbah PT KPC SP. Rangkok), dan pengamatan ketiga pada lokasi N 00041’49.7” E 117030’58.8” serta dilakukan pengambilan gambar udara menggunakan drone; (Lokasi Pengelolaan Air Limbah Upper Rangkok).

“Data pendukung ditiga titik sampel. Semuanya melampaui baku mutu. Baik dari sumber maupun dari lokasi sumber air PT KIN,” papar Dewi.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Dewi menyampaikan, berdasarkan pengamatan pada lokasi kebun kelapa sawit milik PT KIN menunjukkan sebaran air limbah meluas dari Blok AK 41 sampai blok AK 47 dan blok AL 41 s/d AL 48 dengan total luasan 130.03 Ha serta terdapat lahan terganggu dalam kegiatan operasional panen dan perawatan akibat adanya endapan lumpur dengan jumlah total tanaman kelapa sawit 4.134 pokok.

“Dari hasil pengecekan dan survei di lapangan memang ditemukan fakta bahwa PT KPC tidak melakukan pemeliharaan saluran penghantar air limbah dari Upper Rangkok ke SP Rangkok yang mengakibatkan adanya limpasan air limbah yang mengalir ke lokasi Perkebunan PT Kemilau Indah Nusantara tanpa melalui pengelolaan dan titik penaatan yang mengakibatkan terjadinya pencemaran dan kerusakan pada lahan Perkebunan Sawit PT Kemilau Indah Nusantara,” jelasnya.

Sementara, Acting Manager Environment PT KPC, Agung Febrianto tak menampik adanya kelalaian dan luput dari pantauan.

“Kami tidak pungkiri ada insiden. Kami lalai dalam melakukan pemantauan di situ. Namun, tetap ada itikat baik untuk memulihkan. Kami selesaikan dengan PT KIN. Kami akan bertanggungjawab akan hal ini,” tandasnya.

[EL | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya