Samarinda
DLH Samarinda Minta Sampah Industri Dibuang Langsung ke TPA
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, menegaskan pembuangan sampah di TPS hanya diperuntukan bagi masyarakat, tidak diperkenankan bagi industri.
Diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penanganan Sampah DLH Samarinda, Zainal Abidin bahwa, bagi industri yang menghasilkan sampah skala besar langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bukit Pinang atau di Sambutan.
"Begitu juga bagi RT yang mengelolah sampah diwilayahnya dengan menggunakan kendaraan langsung dibuang ke TPA," ungkap Zainal di Gedung DLH Samarinda, Rabu (18/8/2021).
Dia menambahkan, pembuangan sampah di TPS hanya diperbolehkan pada pukul 18.00-06.00 pagi, sedangkan pembuangan sampah di TPA tidak dibatasi.
Meskipun banyak warga yang tidak patuh terhadap atura. Pembuangan sampah, disebutkan Zainal, pihaknya tetap melakukan operasi yustisi dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami ada tim dimasing-masing kecamatan ada koordinator wilayah, mereka yang selalu gencar melakukan edukasi kepada masyatakat," sebut Zainal.
Begitupun sosialisasi dan pembinaan kerap dilakukan oleh pihak DLH Samarinda, terutama bagi pelaku industri yang menghasilkan sampah dengan skala besar.
"Seperti hotel, warung makan dan restoran itu juga mempunyai standar operasional prosedur sendiri, tidak boleh secara sembarangan membuang di TPS," tegas Zainal.
Dikatakan Zainal, jika ada pelaku industri yang melakukan pembuangan sampah di TPS dengan skala besar, lalu ditemukan pihak pengawas dan korwil, tentu akan mendapatkan sanksi.
"Kami menghimbau agar masyarakat dan pelaku industri tetap membuang sampah yang sudah ditentukan", imbuh Zainal.
[SDH | TOS | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- 10 Unit Insinerator Mulai Dikirim ke Titik Lokasi: DLH Samarinda Kebut Pemasangan hingga Rekrut Petugas Pengelola
- Dermaga Harapan Baru Siap Direvitalisasi 2026: Tambat Kapal, Dongkrak PAD, hingga Hidupkan Kembali Memori Transportasi Sungai
- Pembangunan Taman Terpadu Balai Kota Masuki 87 Persen, Anggaran Rp34,6 Miliar
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu, 22 November 2025
- Pemkot Samarinda Genjot Pembangunan Rumah MBR: Permudah Izin, Wajibkan Kolam Retensi, dan Tegaskan Hak Kepemilikan








