Politik
DPD PDIP Kaltim Rekomendasikan Andi Harun-Rusmadi di Pilkada Samarinda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kaltim secara resmi mengeluarkan rekomendasi untuk calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi pada Pilkada serentak 2020.
"Iya benar. DPD PDIP Kaltim mengusulkan Andi Harun-Rusmadi," kata Sekretaris DPD PDIP Kaltim, Ananda Emira Moeis ketika dikonfirmasi Kaltimtoday.co, Selasa (1/9/2020).
Rekomendasi DPD PDIP Kaltim untuk Andi Harun-Rusmadi disampaikan ke DPP PDIP pada 1 September 2020 melalui surat bernomor 258/IN/DPD.13/IX/2020. Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPD PDIP Kaltim Safaruddin, disebutkan ada 3 pertimbangan mengusulkan Andi Harun-Rusmadi di Pilkada Samarinda.
Pertama, DPD PDIP Samarinda menyampaikan hanya memiliki 8 kursi di DPRD Samarinda. Sementara untuk mengusung calon harus mengantongi 9 kursi.
Kedua, pasangan Andi Harun-Rusmadi sudah didukung oleh Gerindra (8 kursi), Nasdem (4 kursi), PKB (3 kursi), PPP (2 kursi), dan Hanura (1 kursi).
Ketiga, Andi Harun-Rusmadi berkomitmen terhadap PDIP. Komitmen itu meliputi pendanaan pemenangan Pilkada dengan menggerakkan struktural partai dari tingkat ranting hingga DPC. Kemudian, berkomitmen membiayai saksi dan guraklih partai di Samarinda. Terakhir, berkomitmen membesarkan PDIP dan meningkatkan suara PDIP di Pemilu legislatif 2024.
Jika PDIP resmi bergabung, maka Andi Harun-Rusmadi setidaknya mengumpulkan 31 kursi dukungan dari 7 partai politik di DPRD Samarinda.
Pilkada Samarinda 2020 dipastikan akan diikuti 3 pasangan calon, yakni Zairin Zain-Sarwono dari jalur perseorangan; Barkati-Darlis yang didukung Demokrat, Golkar, dan PAN; serta Andi Harun-Rusmadi yang didukung 7 partai politik.
[TOS]
Related Posts
- Geopark Kebumen dan Meratus Masuk Daftar UNESCO Global Geoparks 2025
- PC TIDAR Samarinda Dukung Rahayu Saraswati Lanjutkan Kepemimpinan Nasional: Terbukti Miliki Visi Global dan Kepedulian pada Anak Muda
- DPRD Kaltim Kecewa ke Manajemen RSHD, Tak Penuhi Gaji Karyawan selama Tiga Bulan
- Kemenag Sebut RPH di Enam Daerah Kaltim Belum Kantongi Sertifikat Halal
- Disnaker Samarinda Terima Aduan Tunggakan Gaji Karyawan RSHD yang Belum Dibayar