Bontang
DPM-PTSP Bontang Minta Pembangunan Menara Tertib Perizinan

Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang meminta pemilik bangunan menara untuk terib perizinan.
Pasalnya, pihaknya berkomitmen untuk mempermudah proses pelayanan perizinan, sebagai salah satu upaya mewujudkan Bontang yang lebih hebat dan beradab.
Plt Kepala DPM-PTSP Bontang, Zulkarnain mengatakan, mengenai bangunan menara, pihaknya memang tidak sendiri. Dimana OPD terkait ikut terlibat dalam hal pengawasan bangunan tersebut.
Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang.
“Biasanya mereka survei ke lapangan dan kami yang menindaklanjuti hasil survei,” ujar Zulkarnain.
Baca Juga: Izin Universitas Trunajaya Resmi Dicabut, LLDIKTI Minta Yayasan Data Mahasiswa yang Akan DialihkanView this post on Instagram
Zulkarnain berharap, menara-menara telekomunikasi yang belum berizin bisa segera mengurus izinnya.
Karena izin tersebut berkaitan dengan keamanan menara dan lainnya.
“Mereka (pemilik bangunan menara) harus melengkapi dokumen perizinan, meskipun terkadang ada juga dari mereka yang terkendala biaya dan sempat tertunda. Kalau kami di DPM-PTSP Bontang, sepanjang memenuhi persyaratan maka akan tetap kami layani,” ungkapnya.
Disinggung mengenai Raperda tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi, Zulkarnain menyebut, Raperda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD Bontang. Sehingga pihaknya tidak mengetahui alasan raperda tersebut dibuat.
“Perda ini kan Perda inisiatif DPRD Bontang, mungkin bisa ditanyakan ke DPRD seperti apa yang diinginkan dari Perda tersebut mengenai menara telekomunikasi,” pungkasnya.
[RIR | NON | ADV DPRD BONTANG]
Related Posts
- Bukan Cuma Iklan, Kegiatan Disponsori Rokok Juga Dilarang di Bontang
- Neni Moerniaeni Optimis Bontang Naik Peringkat dalam Penilaian Kota Layak Anak 2025
- Instruksi Wali Kota, Seluruh Bentuk Promosi Rokok Haram di Bontang
- Usaha Kopi Keliling Menjamur, Pemkot Bontang Dorong Legalitas Lewat NIB
- Mengenal I Nyoman Alim Mustapha, ''Si Kepala Batu'' Legendaris Perancang Pilar Asoka di Vihara Nanamsavara Bontang