Bontang
DPM-PTSP Bontang Minta Pembangunan Menara Tertib Perizinan

Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang meminta pemilik bangunan menara untuk terib perizinan.
Pasalnya, pihaknya berkomitmen untuk mempermudah proses pelayanan perizinan, sebagai salah satu upaya mewujudkan Bontang yang lebih hebat dan beradab.
Plt Kepala DPM-PTSP Bontang, Zulkarnain mengatakan, mengenai bangunan menara, pihaknya memang tidak sendiri. Dimana OPD terkait ikut terlibat dalam hal pengawasan bangunan tersebut.
Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang.
“Biasanya mereka survei ke lapangan dan kami yang menindaklanjuti hasil survei,” ujar Zulkarnain.
View this post on Instagram
Zulkarnain berharap, menara-menara telekomunikasi yang belum berizin bisa segera mengurus izinnya.
Karena izin tersebut berkaitan dengan keamanan menara dan lainnya.
“Mereka (pemilik bangunan menara) harus melengkapi dokumen perizinan, meskipun terkadang ada juga dari mereka yang terkendala biaya dan sempat tertunda. Kalau kami di DPM-PTSP Bontang, sepanjang memenuhi persyaratan maka akan tetap kami layani,” ungkapnya.
Disinggung mengenai Raperda tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi, Zulkarnain menyebut, Raperda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD Bontang. Sehingga pihaknya tidak mengetahui alasan raperda tersebut dibuat.
“Perda ini kan Perda inisiatif DPRD Bontang, mungkin bisa ditanyakan ke DPRD seperti apa yang diinginkan dari Perda tersebut mengenai menara telekomunikasi,” pungkasnya.
[RIR | NON | ADV DPRD BONTANG]
Related Posts
- Tinjau Banjir di Bontang Permai, Wali Kota Neni Janjikan Solusi Lewat Pembangunan Turap
- Bontang Terima 10.553 Sambungan Jargas Gratis, Pengerjaan Dimulai Oktober 2025
- Kepastian Dana Bagi Hasil Masih Samar, Bontang Tunggu Perpres dari Pemerintah Pusat
- Ingatkan Pemerintah, Sofyan Hasdam Tegaskan Dana Transfer Daerah Tak Dikurangi
- Dorong Keadilan Fiskal, Wali Kota Neni Tegaskan DBH Hak Daerah, Tak Bisa Dipangkas Sepihak