Kukar

DPRD dan Kejaksaan Negeri Kukar Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum

Kaltim Today
23 September 2022 18:09
DPRD dan Kejaksaan Negeri Kukar Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum
Ketua DPRD Kukar saat melakukan tanda tangan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kukar. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong — DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar tentang penanganan masalah hukum bidang perdataan dan tata usaha negara di ruang Badan Musyawarah (Banmus) pad Jumat (23/9/2022).

Memorandum of Understanding (MoU) dihadiri langsung Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid dan Kepala Kejari Tommy Kristanto. Turut dihadiri Wakil Ketua I Alif Turiadi, Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono, Wakil Ketua III Siswo Cahyono dan anggota DPRD lainnya.

Abdul Rasid menyampaikan, adanya kerjasama bisa membantu tugas dewan terutama tentang masalah hukum. Ketika ada masalah hukum yang dihadapi maka bisa meminta pendapat dan masukan sehingga tidak salah langkah. Mudah-mudahan dengan MoU, sinergisitas dan kolaborasi bisa terbangun lebih erat lagi

"Karena semua anggota DPRD ini tidak memiliki latar hukum. Oleh karena itu sangat penting sekali ada langkah-langkah seperti ini," kata Rasid.

Selain itu, bisa memberikan masukan lainnya seperti permasalahan lahan dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini bentuk upaya DPRD Kukar dalam mencari solusi terbaik setiap persoalan yang terjadi.

"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan sekarang ini sesuai dengan harapan yakni membantu tugas kedewanan di Kukar," tuturnya.

Sementara Kajari Kukar Tommy Kristanto menuturkan, untuk implementasi nanti akan dibicarakan lagi. Karena Kejari bisa bergerak jika ada mandat atau kuasa dari Ketua DPRD disertai dengan permohonan. Jika itu ada itu, maka tidak bisa bergerak sebagai mestinya.

Dia menilai, permasalahan hukum perdata pasti ada. Apalagi Kukar masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara, memungkinkan adanya masalah pertanahan dan segala macamnya.

"Kami berharap tidak ada masalah, tapi kalaupun ada masalah. Kami sudah punya sarananya untuk melakukan bantuan hukum," tutupnya.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya