Kukar

DPRD Kukar Beri Rekomendasi dan Soroti LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

Kaltim Today
27 April 2021 21:23
DPRD Kukar Beri Rekomendasi dan Soroti LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020
Situasi rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kukar atas LKPJ Bupati tahun anggaran 2020. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengelar paripurna penyampaian rekomendasi dewan atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar tahun anggaran 2020 pada Selasa (27/04/2021).

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan, ada beberapa LKPJ yang disoroti yakni terkait Covid-19.

Tidak disampaikan laporan pelaksanaan Covid-19 sedangkan permasalahannya cukup urgent, bukan hanya di Kukar tapi secara nasional.

"Ini menjadi sorotan kami sejauh mana pelaksanaan penangan Covid-19 dilakukan, apakah ada kendala atau seperti apa dilapangan tapi tidak disampaikan. Sedangkan itu salah satu fokus bersama," kata Rasid sapaan akrabnya kepada Kaltimtoday.co, Selasa (27/04/2021).

Politikus Fraksi Golkar ini menambahkan, keterlambatan pembayaran dengan pihak ketiga seperti tahun 2020 kemarin tak luput dari perhatian. Akibat dari keterlambatan itu banyak pihak yang telah bekerjasama dengan pemerintah menjadi susah ditambah lagi masa pandemi ini.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Oleh karenanya kejadian ini jangan terulang lagi karena tidak bagus dalam menjalankan roda pemerintahan," ujar Rasid.

Selain itu, kegiatan-kegiatan dinas berkaitan dengan hibah yang mengeluarkan rekomedasi masih ditangani oleh Bupati. Sehingga secara tidak langsung bakal memanjang bikrokrasi di pemerintahan. Padahal rekomendasi cukup dari kepala dinas sebab mereka lebih mengetahui secara teknis.

"Harapan kami, rekomedasi cukup dikeluarkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) karena mereka mengetahui secara teknisnya," jelas Dapil Tenggarong ini.

Disisi lain, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin mengatakan, semua komisi sudah memberikan rekomendasi demi peningkatan kinerja Pemerintah Daerah (Pemkab) kedepannya. Seperti rekomedasi dari Komisi I yang cenderung terhadap tata ruang RT/RW serta permasalahan lahan warga.

Komisi II lebih pada peningkatan pendapatan asli daerah agar lebih dimaksimalkan lagi. Komisi III berkaitan dengan bikrokrasi administrasi karena terjadi hutang yang belum tebayarkan yang perlu dievaluasi.

Sedangkan Komisi IV merekomendasikan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Termasuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan menekankan agar lebih mempehatikan SDM dipelosok desa seperti tenaga medis dan tenaga kependidikan.

"Jadi banyak sekali memang rekomendasi yang harus jadi evaluasi terkhusus bagi kami sebagai acuan peningkatan kinerja pemerintah Kukar kedepannya," tandasnya.

[SUP | NON]



Berita Lainnya