Kukar

DPRD Sahkan APBD Kukar 2022 Rp5,2 Triliun

Kaltim Today
01 Desember 2021 18:43
DPRD Sahkan APBD Kukar 2022 Rp5,2 Triliun
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid saat menandatangani persetujuan APBD Kukar tahun 2022. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar tahun anggaran 2022  saat sidang Paripurna, Selasa (30/11/2021).

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid memimpin jalannya sidang, didampingi Alif Turiadi, Didik Agung Eko Wahono dan Siswo Cahyono. Sedangkan dari Pemkab Kukar, hadir langsung Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wabup Rendi Solihin. Setelah dibacakan laporan Badan Anggaran  dan persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD 2022, legislatif dan eksekutif sepakat dengan nilai Rp 5,2 triliun. 

Seusai pengesahan, Abdul Rasid mengatakan, setelah ini akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk dievaluasi.

“Setelah ini akan di evaluasi di provinsi selama tiga hari kerja, mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi terkait itu,” sebut Rasid.

Dikatakan Rasid, hal ini merupakan upaya dalam rangka meminimalisir terjadinya keterlambatan proses pelaksanaan kegiatan, berdasarkan dari perjalanan sebelum-sebelumnya. Oleh karenanya, legislatif berupaya proses tersebut dilakukan percepatan dalam pelaksanaan kegiatan.

“Bupati sudah menyampaikan komitmennya bagaimana di 2022 dan yang akan datang harus ada perubahan-perubahan untuk proses pelaksanaan kegiatan di Kukar,” ungkap Rasid.

Sementara Bupati Kukar, Edi Damansyah menyampaikan, terima kasih kepada ketua dan jajaran Anggota DPRD Kukar, dengan cepat mengesahkan anggaran tersebut. Menurutnya, ini lebih cepat dari jadwal yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama.

“Insyaallah 2022 mungkin sudah ada perubahan dalam pelaksanaan kegiatan,” kata Daman.

Oleh karenanya, dia meminta agar dikawal karena APBD untuk kepentingan masyarakat Kukar dan pihaknya memastikan bahwa pelaksanaannya ada perbaikan kedepan.

“Proses lelang rencana sudah bisa dimulai dari bulan Januari atau Februari, Desember akhir pun Wabup akan mengawal langsung tugas-tugas pengawasan,” tutupnya.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya