Daerah
Dua Pasangan Usia Sekolah Terjaring Razia Jelang Nataru di Samarinda, Satpol PP Bakal Panggil Pemilik Guest House
Kaltimtoday.co, Samarinda - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali mengintensifkan operasi cipta kondisi untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Sasaran razia kali ini menyentuh lima guest house di berbagai titik kota pada Rabu (10/12/2025) malam hingga dini hari.
Namun, temuan yang paling menyita perhatian adalah keberadaan dua pasangan usia sekolah yang kedapatan berada dalam kamar bersama pasangan bukan suami istri.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menyebut operasi ini merupakan agenda rutin yang ditingkatkan menjelang Nataru. Ia menegaskan bahwa pengawasan harus diperkuat demi memastikan Samarinda tetap kondusif di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Kegiatan ini bisa juga dikatakan cipkon karena menjelang Nataru kita harus memastikan kota Samarinda dalam keadaan kondusif. Kami berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan POM dalam pemeriksaan di sejumlah guest house,” ujarnya.
Dari lima lokasi yang disasar, petugas menemukan total 12 pasangan bukan suami istri, atau 24 orang. Dua pasangan di antaranya adalah anak-anak usia sekolah, yang menurut Anis ditemukan dalam kondisi mengkhawatirkan.
“Yang saya miriskan, dua pasangan ini masih anak sekolah. Mereka sebelum melakukan hubungan suami istri yang bukan pasangannya, rupanya minum dulu, bawa botol miras, dan juga membawa kondom. Umurnya masih 17 dan 18 tahun,” ungkapnya.
Satpol PP menegaskan bahwa para remaja tersebut akan dibina, dan orang tua mereka akan dipanggil untuk mengetahui kondisi serta keterlibatan anaknya. Menurut Anis, temuan ini menjadi tamparan keras terkait pentingnya menjaga moralitas sosial dan lingkungan yang aman bagi generasi muda.
“Ini harus menjadi perhatian khusus. Bagaimana kita mewujudkan generasi emas kalau keadaan seperti ini kita biarkan? Kita harus menekan perbuatan-perbuatan seperti ini,” tegasnya.
Selain pembinaan remaja, Satpol PP juga akan mengambil langkah tegas terhadap pemilik guest house yang menjadi lokasi temuan. Anis menegaskan bahwa pemanggilan pemilik akan dilakukan untuk meminta klarifikasi dan mengevaluasi kepatuhan mereka terhadap aturan.
“Pemilik guest house yang kedapatan ada pasangan bukan suami istri atau pesta miras, akan kita panggil. Jika ditemukan lagi kejadian serupa, kami akan kenakan sanksi sesuai peraturan atau perda yang berlaku,” tandasnya.
Satpol PP memastikan operasi serupa akan terus digelar menjelang Nataru untuk menekan pelanggaran ketertiban umum sekaligus menjaga ruang publik agar tidak menjadi tempat praktik yang meresahkan, terutama bagi kalangan pelajar.
[RWT]
Related Posts
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Kembali Menguat, Andi Harun: Prosesnya Masih Panjang
- Workshop Ekonomi Sirkuler di Kaltim: Sampah Jadi Energi dan Produk Bernilai
- Agus Suwandy Tegaskan Komitmen DPRD Kaltim Perkuat Demokrasi Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
- Dari Tambang hingga Hibah Olahraga: Jejak Korupsi Kaltim yang Diseret ke Meja Hukum
- Lonjakan Harga Diantisipasi, Pemkot Samarinda Siapkan Sidak hingga Skema Operasi Pasar









