Nasional

Dugaan Mark Up Impor Beras, DPR Minta KPK Usut Tuntas, Beri Sanksi Berat bagi Pelaku

Network — Kaltim Today 22 Juli 2024 12:20
Dugaan Mark Up Impor Beras, DPR Minta KPK Usut Tuntas, Beri Sanksi Berat bagi Pelaku
Ilustrasi impor beras. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Harga beras yang melambung tinggi memicu kekhawatiran publik, terutama dengan mencuatnya dugaan mark up impor beras. Berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum, khususnya KPK, untuk mengambil tindakan tegas dan mengusut tuntas kasus ini.

Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, menegaskan bahwa dugaan mark up ini harus segera dibongkar karena berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas.

"Perilaku tidak jujur yang menyengsarakan rakyat harus dihukum seberat-beratnya," tegas Santoso.

Kenaikan harga beras akibat mark up ini dikhawatirkan akan memicu kenaikan harga komoditas lain, menurunkan daya beli masyarakat, dan memperparah kondisi ekonomi rakyat.

Dugaan mark up impor beras menyeret nama Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dan Dirut Bulog, Bayu Krisnamurthi. Keduanya dilaporkan ke KPK oleh Studi Demokrasi Rakyat atas dugaan penggelembungan harga impor 2,2 juta ton beras pada 3 Juli 2024.

Meskipun Bapanas dan Bulog telah membantah tuduhan tersebut, namun masyarakat terus mendesak transparansi dan penyelidikan menyeluruh.

KPK didorong untuk bergerak cepat dalam mengusut kasus ini. Penyelidikan yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku.

Masyarakat juga perlu mengawasi perkembangan kasus ini dan terus mendesak penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk korupsi yang merugikan rakyat.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya