Advertorial
Empat NIB Masih Bermasalah, DPMPTSP PPU Lanjutkan Pendampingan PJLP

Kaltimtoday.co, Penajam - Di tengah proses adaptasi sistem rekrutmen tenaga kerja melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Penajam Paser Utara (PPU) tetap fokus pada tugas teknis pendampingan legalitas perorangan.
Salah satunya menyangkut penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau tenaga harian lepas (THL) di bawah dua tahun.
Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, menjelaskan bahwa tidak semua peserta memahami prosedur dan detail teknis yang berkaitan dengan klasifikasi baku lapangan usaha (KBLI) dalam sistem Online Single Submission (OSS). Kesalahan dalam memilih KBLI bisa menyebabkan ketidaksesuaian dalam dokumen legalitas.
"Jadi, beberapa orang itu tidak memahami menentukan pemilihan dan penentuan KBLI-nya. Nah, maka dari itu kita lakukan pendampingan," kata Nurlaila.
Pendampingan ini mencakup edukasi teknis tentang jenis layanan yang sesuai dengan pekerjaan jasa yang mereka tawarkan dalam sistem e-katalog. DPMPTSP memberikan bantuan langsung agar THL bisa memilih KBLI yang benar dan sesuai dengan peruntukan rekrutmen berbasis jasa.
Namun dalam praktiknya, tidak semua proses berjalan lancar. Dari ratusan NIB yang sudah didampingi, terdapat beberapa yang statusnya belum tuntas.
"Dari total itu, ada empat pegawai yang masih bermasalah NIB-nya, dan kemarin ada beberapa yang sudah diperbaharui satu orang, sementara tiganya belum kami update karena belum ada laporan lagi ke DPMPTSP apakah mereka melakukan update terbaru secara mandiri atau bagaimana, kami belum mendapat informasi," jelas Nurlaila.
Ia menekankan bahwa DPMPTSP hanya bertugas dalam koridor pendampingan administratif penerbitan NIB. Soal kelanjutan penyerapan tenaga kerja tersebut, termasuk apakah mereka akan benar-benar direkrut oleh instansi teknis, bukan bagian dari wewenang pihaknya.
"Terkait mereka akan direkrut oleh Pemda melalui OPD teknis terkait, itu kami tidak sampai ke situ," tegasnya.
Fokus utama DPMPTSP adalah memastikan bahwa setiap tenaga jasa yang akan mengikuti mekanisme pengadaan pemerintah sudah memiliki legalitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Platform OSS memang dirancang untuk bisa diakses secara mandiri, namun Nurlaila mengakui bahwa sebagian besar pengguna perorangan masih memerlukan bimbingan untuk menghindari kesalahan input yang berdampak hukum dan administratif.
"Kami sekadar pendampingan penerbitan NIB, karena sebagian dari mereka belum memahami cara membuat atau menerbitkan NIB melalui platform OSS secara mandiri," ujar Nurlaila.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Usai Pendampingan Terpusat, DPMPTSP PPU Tetap Layani NIB di Front Office
- Pendampingan NIB Dikejar Tenggat, DPMPTSP PPU Akui Tenaga Terbatas
- DPMPTSP PPU Dampingi PJLP Urus NIB untuk Masuk Mekanisme e-Katalog
- Evaluasi THL Diperketat, Pemda PPU Siapkan Opsi Pengganti Lewat Skema PJLP
- DPMPTSP PPU Gencar Sosialisasi Legalitas Usaha untuk Pelaku UMKM