Advertorial

Gas LPG 3 Kg Langka, Dinas KUKM Perindag PPU Berencana Terapkan Sistem Aplikasi

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 06 Juni 2023 12:32
Gas LPG 3 Kg Langka, Dinas KUKM Perindag PPU Berencana Terapkan Sistem Aplikasi
Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Saidin.

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Penajam Paser Utara (PPU) berencana menggunakan aplikasi untuk minimalisir kelangkaan gas LPG.

Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Saidin mengatakan, pihaknya telah berupaya untuk mengatasi kelangkaan gas LPG 3 kg yang belakangan ini terjadi di PPU. 

"Laporan-laporan itu sudah kami atasi dengan operasi pasar," tuturnya saat ditemui awak media pada Senin (5/6/2023). 

Dia membeberkan, kuota distribusi gas LPG saat ini masih belum ada pengurangan maupun penambahan. 

"Perihal distribusi, kalau untuk agen ke pangkalan kan lancar. Yang pangkalan ke konsumen ini yang kalau dibilang langkah ya langka yang mananya? Karena kalau dari agen ke pangkalan lancar," bebernya.

Pihaknya menduga kelangkaan ini terjadi dari pangkalan ke konsumen hingga ke ranah pengecer. Padahal, pengecer tidak masuk dalam struktur distribusi gas.

"Sebenarnya pengecer itu tidak ada dalam distribusi LPG 3 kg. Enggak boleh ada. Yang boleh itu hanya agen dan pangkalan," tegasnya.

Jika merujuk pada regulasi yang ada, yang berhak menikmati LPG 3 Kg adalah penduduk yang masuk dalam golongan tidak mampu karena disubsidi oleh pemerintah.

"Tetapi dalam peraktiknya, pangkalan tidak memperhatikan itu. Siapapun yang mau beli ya dia jual, akhirnya yang seharusnya menjadi jatah yang tidak mampu, di pangkalan habis. Ini yang dibilang terjadi kelangkaan," ujarnya.

Saat ini, pihaknya gencar melakukan pengawasan, dan berinisiatif untuk menggunakan sistem aplikasi demi meminimalisir terjadinya kecurangan terhadap distribusi dan jual beli gas.

"Jadi nanti ketika pelanggan ingin membeli, tinggal menunjukkan NIK dan gunakan aplikasi agar terintegrasi. Namun ini masih wacana, karena saya melihat cukup efektif," pungkasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya