Politik
Harus Netral di Pilkada 2024, Mendagri Sebut ASN Boleh Hadir Kampanye, tapi Jangan Aktif
Kaltimtoday.co - Jelang Pilkada 2024, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tegaskan aparatur sipil negara (ASN) harus netral selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2024 di Sumatera pada Selasa (9/7/2024), Tito Karnavian menyebutkan bahwa ASN diizinkan hadir dalam kampanye calon kepala daerah, berbeda dengan TNI dan Polri yang tidak memiliki hak pilih.
Netralitas ASN di Pilkada 2024
Dilansir Berita Satu, aturan yang membolehkan ASN hadir dalam kampanye didasarkan pada hak pilih diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
"ASN berbeda dengan TNI-Polri. TNI-Polri tidak memiliki hak pilih, sedangkan ASN memiliki hak pilih yang memungkinkan mereka hadir dalam kampanye untuk mendengarkan visi dan misi calon pemimpin," jelas Tito, dikutip Berita Satu.
Batasan Partisipasi ASN dalam Kampanye
Tito juga menekankan bahwa meskipun ASN boleh hadir dalam kampanye, partisipasi mereka harus bersifat pasif. ASN diperbolehkan mendengar visi dan misi calon pemimpin untuk membantu mereka membuat keputusan yang tepat pada hari pemilihan. Namun, mereka tidak boleh ikut aktif berkampanye, hadir dalam kampanye secara aktif, atau ikut serta dalam yel-yel kampanye.
Penjelasan Mendagri
Tito meminta agar pernyataannya tidak disalahartikan atau dipahami sepotong-sepotong.
"Jangan sampai diterjemahkan bahwa Mendagri membolehkan ASN berkampanye. Ini harus dijaga agar tidak salah paham. ASN diperbolehkan mendengar visi dan misi calon pemimpin, namun tidak boleh aktif ikut kampanye," tegasnya.
Tito berharap tidak ada salah persepsi mengenai netralitas ASN. Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses Pilkada 2024.
Demikian penegasan Mendagri terkait peran ASN dalam Pilkada 2024. Mari jaga netralitas ASN demi kelancaran dan keadilan pemilihan kepala daerah di Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- ASN Kukar Diimbau Jaga Kebugaran untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
- Komisi II DPR: PSU karena Kecurangan Jadi Tamparan bagi Penyelenggara Pemilu
- KPU Siapkan Dua Opsi Jadwal Pilkada Ulang Usai Kotak Kosong Menang
- Rekapitulasi Kecamatan Pilkada Samarinda Rampung, Tinggal Tunggu PSU di TPS 001
- Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pilkada yang Seret Kakam di Berau, Bawaslu Tegaskan Kasus Penuhi Unsur