Advertorial

Hindari Keterlambatan, DPRD PPU Tegaskan Lelang Proyek Besar Harus Dilakukan di Awal Tahun

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 05 Juni 2024 18:59
Hindari Keterlambatan, DPRD PPU Tegaskan Lelang Proyek Besar Harus Dilakukan di Awal Tahun
Sekretaris Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Sekretaris Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, mengungkapkan harapannya agar proyek-proyek besar di wilayahnya yang nilainya di atas Rp10 miliar dapat dilelang pada awal tahun. 

Menurutnya, lelang proyek yang dimulai pada bulan Agustus atau setelahnya akan sulit untuk diselesaikan tepat waktu.

“Harapan saya sih proyek-proyek besar yang nilainya di atas Rp10 miliar itu lelangnya di awal tahun. Kalau lelang proyek dengan nilai besar itu di bulan Agustus ke atas, agak berat itu untuk selesai. Telat,” ujar Thohiron.

Ia juga mengingatkan bahwa Pj Bupati PPU sebelumnya telah memiliki keinginan untuk melaksanakan lelang lebih awal, dan penting untuk memastikan apakah kebijakan tersebut telah terlaksana atau belum. 

“Kan dulu sudah ada keinginan Pj Bupati PPU untuk melaksanakan lelang lebih awal, nah itu seperti apa, sudah terlaksana apa belum itu,” tambahnya.

Thohiron menekankan bahwa lelang yang dilakukan lebih awal dapat menjadi solusi untuk mengatasi keterlambatan dalam penyelesaian proyek. 

Ilustrasi pembangunan sekolah. (Istimewa)

“Kalau lelang awal itu sudah bisa dilaksanakan, nah itu bisa menjadi solusi. Kan lelang itu tidak harus APBD sudah disahkan, tetapi yang penting sudah masuk KUA PPAS dan sudah jelas yah bisa dimulai lelang itu di bulan Januari,” jelasnya.

Thohiron menekankan bahwa pelaksanaan lelang awal tahun tidak hanya soal penyelesaian proyek tepat waktu, tetapi juga berkaitan dengan efisiensi anggaran dan pemanfaatan yang optimal dari setiap proyek yang dijalankan. Ia menggambarkan situasi yang mungkin terjadi jika lelang dimulai pada bulan Juli. 

“Bayangkan kalau misalnya dilelang di bulan Juli saja, lama lelang lelang kan paling enggak sebulan berarti kan Agustus baru dimulai berarti kan pihak ketiga hanya punya waktu lima bulan,” paparnya.

Menurutnya, persiapan yang matang dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan dinas terkait sangat penting agar pelaksanaan lelang dapat dimulai lebih awal. Dia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara berbagai pihak yang terlibat dalam proses lelang dan pelaksanaan proyek. 

“Nah, kalau bangun gedung seharga di atas Rp12 miliar yah agak berat menurut saya. Karena bangun gedung itu beda dengan bangun jalan, kalau jalan rigid beton misalnya Rp50 miliar pun selesai dalam waktu empat bulan, yang penting materialnya siap yah tinggal digelar selesai,” terangnya.

Namun, untuk pembangunan gedung, ada berbagai faktor yang perlu diperhatikan, seperti kontur tanah. Thohiron menggarisbawahi bahwa kesiapan yang memadai akan membantu mempercepat proses pembangunan, terutama untuk proyek jalan yang lebih sederhana dalam pelaksanaannya dibandingkan proyek gedung.

“Tetapi kan kalau gedung enggak bisa begitu, dia kontur tanahnya harus diperhatikan, nah kenapa itu perlu lelang awal. Yah tinggal kesiapan kawan-kawan ULP atau dinas terkait untuk melaksanakan lelang lebih awal itu,” tambah Thohiron.

Thohiron berharap bahwa kebijakan lelang awal tahun dapat segera diimplementasikan untuk menghindari keterlambatan dan memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di PPU dapat berjalan dengan lancar.

[RWT | ADV DPRD PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya