Kukar
Hindari Konflik Sosial, Kapolres Kukar Imbau Mayarakat Hati-hati dalam Berutang
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Kasus penimpasan terhadap penagih utang yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di komplek perumahan exs Tanjong, Kelurahan Mangkurawang pada Selasa (11/1/2022) kemarin. Cukup mengejutkan masyarakat serta menjadi perhatian serius, berawal hendak menagih berakhir duka.
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama menghimbau, apabila masyarakat ingin meminjam uang. Baik itu pinjaman online, koperasi dan lainnya, hendaklah memikirkan secara matang.
Misal pinjam di perbankan yang sesuai dengan aturan. Jika pinjam pada perorangan dapat memungkinkan terjadinya konflik sosial.
View this post on InstagramBaca Juga: Dekat Pusat Perkotaan, Irwan Sayangkan Kondisi Jalan Usaha Tani Kelurahan Bukit Biru Belum Layak
"Hindari peminjaman yang tak sesuai dengan aturan, jika ada pinjaman maka ditaati dengan aturan yang ada," kata Kapolres Kukar, Kamis (13/1/2022).
Jika tidak menaati aturan, resikonya mungkin ada tagihan yang memaksa yang dilakukan oknum-oknum tersebut. Tentunya, semua bisa belajar dari kasus penimpasan di Mangkurawang yang merenggut korban jiwa.
"Selain menghimbau, kami juga melaksanakan proses penegakan hukum. Siapa yang berpotensi bersalah ya kita proses," tegasnya.
[SUP | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sidang Keliling Penerbitan Buku Nikah dan Dokumen Kependudukan, Wujud Kolaborasi Tiga Instansi di Kukar
- Otorita Bakal Fasilitasi Pengusaha Lokal Ambil Peran di Pembangunan IKN
- BPBD Kukar Ajari Murid TK Baiturrahman Praktik Padamkan Api
- Seorang Warga di Anggana Diduga Diterkam Buaya Saat Periksa Jaring Ikan
- Bupati Kukar Lantik Camat Samboja Barat dan Kota Bangun Darat