Daerah

HMI Kukar Soroti Utang Rp820 Miliar hingga Dividen Bankaltimtara, DPRD Siapkan RDP

Supri Yadha — Kaltim Today 31 Agustus 2026 18:34
HMI Kukar Soroti Utang Rp820 Miliar hingga Dividen Bankaltimtara, DPRD Siapkan RDP
HMI Kukar lakukan aksi di gedung DPRD Kukar. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Persoalan utang, dividen, hingga realisasi dana transfer daerah menjadi sorotan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar). Mereka kembali menggelar aksi di Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kukar, Senin (31/8/2026).

Aksi tersebut merupakan yang keempat kalinya. Dalam tuntutannya, HMI Kukar mempertanyakan transparansi investasi dan dividen Pemkab Kukar di Bankaltimtara, realisasi program kredit Kukar Idaman, posisi pinjaman Rp820 miliar di Bankaltimtara, serta dugaan salah transfer dana berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelum mendatangi Gedung DPRD Kukar, massa aksi yang dipimpin Ketua HMI Cabang Kukar, Zulhansyah, terlebih dahulu menyampaikan tuntutan di Kantor Bupati Kukar.

Zulhansyah mengatakan, berdasarkan keterangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, dana transfer dari pemerintah pusat yang diperjuangkan Pemkab Kukar sekitar Rp3 triliun, baru terealisasi sekitar Rp800-900 miliar.

“Artinya, tadi disampaikan juga ada sekitar Rp2,1 triliun yang belum diterima oleh Pemda Kukar. Nah, ini menjadi hambatan bagi pemerintah kita untuk menjalankan program. Sehingga, apa yang dilaksanakan program di hari ini itu banyak terhambat,” katanya.

Selain persoalan transfer daerah, HMI Kukar turut menyoroti kebijakan utang Pemkab Kukar kepada Bankaltimtara. Mereka meminta kebijakan tersebut tidak justru berdampak pada masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah yang menjadi sasaran program pemerintah.

“Program-program atau kebijakan utang tersebut, kita di Kukar terhalang akan program 17 program Kukar Idaman Terbaik. Itu kan yang menjadi hambatan kita pada hari ini, dan itu yang kami evaluasi,” tuturnya.

Zulhansyah juga meminta DPRD Kukar memeriksa penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bankaltimtara. Ia meyakini setiap tahun menerima dividen.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, dividen tersebut kembali digunakan untuk penyertaan modal, dengan nilai yang disebutnya mendekati Rp600 miliar.

“Dividen-dividen ini yang ingin kami tahu bagaimana skema penerimaannya dan dikemanakan uangnya. Yang pernah kami ketahui memang uang dari dividen itu untuk penyertaan modal kembali,” jelasnya.

Ia berharap DPRD dan Pemkab Kukar mempelajari kebijakan serupa yang diterapkan pemerintah kabupaten maupun provinsi lain, khususnya daerah yang menjalankan program dengan skema utang dan kemudian mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jangan sampai kami di Kukar terjebak dalam kebijakan tersebut juga. Kami tidak ingin Pemkab Kukar terkena kembali dugaan tindak korupsi,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kukar, Akbar Haka mengatakan, terdapat sejumlah poin yang disampaikan HMI Kukar dalam aksi tersebut. 

Salah satunya terkait pinjaman Rp820 miliar dan bunga yang disebut mencapai Rp41 miliar.

Mahasiswa juga mempertanyakan apakah pinjaman yang menurut mereka mencapai Rp861,5 miliar tersebut telah masuk dalam struktur APBD Kukar 2026.

“Itu yang tadi disuarakan oleh teman-teman mahasiswa,” katanya.

Menindaklanjuti tuntutan tersebut, DPRD Kukar akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Rapat tersebut rencananya melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), BPKAD, Bankaltimtara, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Mungkin dalam hal itu kami juga akan mengundang dari tim TAPD, BPKAD, dan juga pihak Bankaltimtara dan OPD-OPD terkait, agar apa yang menjadi keresahan teman-teman mahasiswa bisa terang-benderang,” terangnya.

Akbar menambahkan, pembahasan dalam RDP nantinya harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga meminta mahasiswa menjadi mitra pengawasan DPRD dengan membawa data yang dapat menjadi dasar pembahasan.

“Maksudnya, tadi saya sampaikan harus asas praduga tak bersalah terlebih dahulu. Dan teman-teman juga kita minta menjadi mitra pengawasan kita. Dan kita bawa data sama-sama agar apa yang kita pertanyakan atau yang kita bahas di RDP, selain kami juga meminta kepada pihak terkait datanya, kita bisa membahas RDP bisa by data,” jelasnya.

Selain pinjaman dan bunga, HMI Kukar juga meminta penjelasan mengenai dividen. Akbar menyebut mahasiswa mempertanyakan penurunan dividen dari sebelumnya lebih dari Rp30 miliar menjadi sekitar Rp21 miliar.

“Dan juga tadi teman-teman meminta klarifikasi terkait dividen yang awalnya Rp30 miliar lebih, kemudian turun menjadi Rp21 miliar sekian. Seperti itu, jadi apa yang menyebabkan dana dividen dari Kukar bisa turun di Bankaltimtara,” pungkasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya