Daerah

Honorer dan Naban Balikpapan Menanti Kejelasan, Ini Kata BKPSDM

Suara Network — Kaltim Today 05 April 2024 05:26
Honorer dan Naban Balikpapan Menanti Kejelasan, Ini Kata BKPSDM
Ilustrasi. (Ist)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Nasib tenaga honorer dan tenaga bantu (naban) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih terkatung-katung. Mereka masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-undang Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo mengatakan, belum ada kepastian apakah honorer dan naban akan diakomodir dalam rekrutmen tahun ini.

“Kami masih menunggu PP, apakah masih bisa melaksanakan PP dari perubahan UU ASN yang dari Nomor 5 Tahun 2014 menjadi Nomor 20 Tahun 2023, apakah nanti non PNS yang ada itu diberikan pekerjaan,” kata Purnomo. 

Dia menjelaskan, belum ada kepastian apakah status honorer dan naban akan dipertahankan menjadi pegawai paruh waktu atau penuh waktu. Hal ini masih menunggu petunjuk dari PP yang belum diketahui kapan terbitnya.

“Informasinya penuh waktu dan paruh waktu sampai dengan November, nah November nanti baru kita evaluasi bagaimana mekanismenya jadi kita masih menunggu PP nya,” ujarnya.

Purnomo memastikan, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi naban dan honorer di tahun ini.

“Permintaan atau keinginan dari Pemerintah Pusat tidak ada atau tidak akan ada pemutusan kerja secara massal dan kita juga menyambut baik jangan sampai ada hal seperti itu,” sebutnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan kuota rekrutmen sebanyak 2.100 pegawai bagi Balikpapan di tahun 2024.

Purnomo mengatakan, rekrutmen tersebut terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“Terdiri dari 80 CPNS dan 2.020 P3K yang tersebar untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga tekhnis,” tuturnya.

Purnomo mengungkapkan, jumlah formasi tersebut masih kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan pegawai. Rata-rata setiap tahunnya, sekitar 200-300 pegawai pensiun.

“Itu belum yang termasuk pensiun dini, belum yang meninggal, belum yang diberhentikan dan sebagainya,” bebernya.

Meskipun demikian, Purnomo menegaskan, Pemkot Balikpapan akan memaksimalkan pegawai yang ada untuk mendukung kinerja pemerintahan dan merealisasikan program Wali Kota.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya