Samarinda

Ingin Daftar PPDB? Orangtua Wajib Mengisi 3 Pilihan Sekolah

Kaltim Today
21 Mei 2021 19:09
Ingin Daftar PPDB? Orangtua Wajib Mengisi 3 Pilihan Sekolah

Kaltimtoday.co, Samarinda - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Samarinda sebentar lagi akan dibuka. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda, Asli Nuryadin melalui Kabid Pembangunan SD dan SMP Barlin H Kesuma menginformasikan beberapa hal penting yang harus dipahami orangtua murid sebelum mendaftarkan anaknya ke sekolah.

Disdik Samarinda mengimbau agar orangtua murid wajib memilih tiga opsi sekolah saat mendaftarkan anaknya di dalam sistem PPDB secara online. Dari imbauan tersebut, Barlin mengatakan, kewajiban memilih tiga opsi sekolah ditujukan agar lebih meratanya pendistribusian siswa.

"Biasanya orangtua itu sudah ada pilihannya. Dulu sempat jadi kendala karena orangtua pilih satu sekolah saja dan tidak bisa terdistribusi. Misalnya kalau tidak bisa di SMPN 1 bisa ke SMPN 7 atau geser dikit ke SMPN 25 yang satu zona," kata Barlin saat dijumpai, Rabu (19/5/2021).

Namun, sekarang di sistem diwajibkan untuk mengisi tiga sekolah sehingga bisa mempermudah untuk menempatkan siswa. Kalau tidak mengisi tiga sekolah tersebut, maka registrasi tidak akan berhasil.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Melalui imbauan tersebut, Disdik ingin coba mengedukasi masyarakat tentang aturan yang harus diikuti. Harapannya, ketika orangtua murid mengikuti, hal itu pun nantinya hasil dari PPDB pun akan baik pula.

"Kadang ada yang maunya SMPN 1 saja, tapi karena tidak diterima jadi anaknya tidak sekolah. Kalau tergeser ke SMPN 7 atau yang lain kan masih bisa sekolah anaknya. Jadi itu salah satu edukasi kami nanti ke masyarakat," pintanya.

Terkait zonasi, Barlin memaparkan jika sebelumnya pada tiga tahun pertama PPDB Samarinda hanya menerapkan dua zona, antara lain Samarinda Seberang dan Samarinda Kota. Namun dari tahun lalu, zonasi PPDB naik menjadi empat zona.

"Lebih banyak pilihan orangtua tapi lebih dekat dengan rumah. Contoh dulu seperti di Seberang, dia mau ke SMPN 10 tidak bisa karena zonanya cuma dua. Tapi setelah pertambahan zona itu maka dia bisa menghitung jarak rumah nyebrang sungai bisa ke SMPN 10. Nah yang begitu yang kami pikirkan, karena kalau tidak diterima sekampungan itu tidak dapat sekolah. Jadi kami kembangkan lagi zonanya dan kami tambah," paparnya.

[REF | RWT | ADV DISDIK SAMARINDA]



Berita Lainnya