Daerah
Jalan Niaga Utara Kawasan Citra Niaga Resmi Satu Arah, Masa Sosialisasi 2 Minggu

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memberlakukan sistem satu arah (SSA) di Jalan Niaga Utara, kawasan Citra Niaga, mulai Rabu (8/10/2025). Penerapan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) menjelang dimulainya proyek revitalisasi kawasan perdagangan legendaris tersebut.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan, SSA di kawasan Niaga Utara diberlakukan untuk memperlancar arus kendaraan sekaligus mengurangi kemacetan yang kerap terjadi, terutama pada akhir pekan.
Dalam skema terbaru, kendaraan dari arah Niaga Barat diperbolehkan langsung berbelok kiri ke Niaga Utara, sedangkan pengendara dari Niaga Timur harus memutar melalui Jalan Panglima Batur lalu ke Niaga Barat untuk bisa sampai ke tujuan.
“Kami sudah mulai memberlakukan sistem satu arah ini sebagai bagian dari masa sosialisasi. Personel Dishub akan kami plot di lapangan selama dua minggu untuk membantu pengaturan dan memastikan masyarakat memahami jalur baru,” jelas Manalu.
Selain pengaturan arus kendaraan, Dishub juga menata ulang area parkir. Seluruh kendaraan roda dua diarahkan untuk parkir di area Eks Plaza 21, sementara roda empat hanya diperbolehkan parkir di celukan yang telah disediakan. Parkir di tepi jalan di luar area resmi kini dilarang keras demi kelancaran arus lalu lintas.
“Mobil dan motor tidak boleh lagi parkir sembarangan. Semua diarahkan ke area parkir resmi agar tertib dan tidak menimbulkan antrean kendaraan. Selain itu, langkah ini juga mengurangi keborosan bahan bakar akibat macet dan stop-and-go,” ujarnya.
Dishub turut menyiapkan rambu parkir baru di sepanjang Niaga Timur dan beberapa titik strategis di sekitar Citra Niaga, termasuk kawasan perkantoran seperti Pelindo dan Bea Cukai. Menurut Manalu, penataan ini sekaligus untuk mengurangi keberadaan juru parkir liar dan risiko curanmor.
“Nanti seluruh rambu akan terpasang, dan kami sudah menyurati perkantoran di sekitar agar tak lagi memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir. Dua area parkir resmi bisa digunakan, yakni di eks Plaza 21 dan di parkir Decafe yang sudah dikelola operator,” tambahnya.
Manalu pun mengajak masyarakat untuk beradaptasi dan mendukung penerapan sistem satu arah ini. Ia menilai, perubahan perilaku berlalu lintas menjadi kunci agar sistem transportasi di Samarinda semakin tertib dan aman.
“Mari ubah mindset kita. Ketertiban di jalan adalah cermin kemajuan kota. Kalau masih suka melawan arus atau parkir sembarangan, kecelakaan dan kemacetan itu pasti terjadi. Semua ini untuk keselamatan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.
[NKH]
Related Posts
- Lewat Lomba B2SA, DPTPH dan TP PKK Kaltim Gencarkan Gerakan Makan Pangan Lokal Bergizi
- Dinkes Samarinda Perluas Layanan Cek Kesehatan Siswa, Kini Tak Hanya Imunisasi
- Longsor Jalan Desa Samboja Ganggu Air Bersih, Dinas ESDM Kaltim Ultimatum Perusahaan Tambang Bertanggung Jawab
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu, 11 Oktober 2025
- Perusahaan Asal Tiongkok SUS Environment Lirik Samarinda untuk Kembangkan PLTSa