PPU

Jalan Usaha Tani di Babulu Perlu Perbaikan

Kaltim Today
24 Maret 2021 17:24
Jalan Usaha Tani di Babulu Perlu Perbaikan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Dapil Babulu-Waru, Wakidi.

Kaltimtoday.co, Penajam – Saat ini, petani di Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah memanen padi mereka. Namun, petani mengalami kesulitan mengangkut hasil panen dikarenakan infrastruktur seperti jalan usaha tani dalam kondisi yang kurang baik.

Jalan usaha tani merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan atau pasar.

Salah satu petani Babulu Triyono menyampaikan, bagi petani keberadaan jalan usaha tani itu sangat penting karena, padi setelah dipanen tidak mungkin disimpan lama di sawah, harus segera dibawa pulang untuk dijemur kemudian digiling. Begitu pula dengan sayur-mayur dan buah-buahan, harus segera dibawa pulang untuk menjaga kualitasnya.

“Bagi petani, infrastruktur seperti jalan usaha tani itu sangat penting karena percuma kalau hasil panen banyak dan bagus tapi susah bawa pulangnya, kalau lama disimpan di sawah itu nanti bisa rusak dan petani rugi,” jelasnya.

Di setiap kecamatan di PPU sebenarnya terdapat Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum (UPT PU) yang seyogianya bertanggung jawab atas infrastruktur di wilayah setempat, namun masyarakat dan perangkat desa menilai birokrasi cukup sulit karena harus melalui persetujuan pihak Dinas PU untuk menggerakkan alat milik UPT PU tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Dapil Babulu-Waru, Wakidi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Dapil Babulu-Waru, Wakidi.

Padahal, keberadaan jalan usaha tani dan jalan umum sama pentingnya bagi masyarakat di Babulu yang mayoritas mata pencahariannya adalah petani.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Daerah Pemilihan (Dapil) Babulu-Waru, Wakidi mengungkapkan, pihaknya akan mengusahakan perbaikan jalan usaha tani di wilayahnya itu, dan diperlukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait.

“Perbaikan jalan usaha tani bisa melibatkan banyak pihak. Kami perlu koordinasi dengan banyak pihak nantinya, artinya kami juga akan mengusahakan untuk perbaikan jalan usaha tani,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Distan) PPU Mulyono berharap bahwa, budaya gotong royong di kalangan petani bisa dihidupkan kembali. Gotong royong dimaksudkan untuk mempermudah perbaikan sarana pertanian yang sekiranya mampu diperbaiki sendiri, baik secara mandiri atau di tingkat kelompok tani.

“Kalau ada irigasi terganggu atau jalan dan jembatan yang rusak mungkin bisa diselesaikan dengan gotong royong, jadi tidak sedikit-sedikit minta bantuan ke pemerintah. Jadi yang seperti itu bisa diselesaikan sendiri di tingkat kelompok tani dengan gotong royong,” terangnya.

Di Indonesia, jalan khusus (termasuk jalan pertanian) disebutkan dalam UU Nomor 38/2004 tentang adanya jalan yang pembangunan dan pembinaannya dilakukan oleh kementerian terkait. Untuk jalan pertanian, tanggung jawabnya dibebankan pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya