Daerah
Jelang Natal, AAKBB Kaltim Serukan Toleransi dan Minta Pemerintah Beri Kepastian Izin Pembangunan Gereja di Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kurang lebih dua minggu kedepan, semua umat kristiani menantikan perayaan besar Hari Natal untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus. Momen tersebut tentu menjadi suasana yang penuh kasih dan kebersamaan.
Aliansi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AAKBB) Kaltim menyerukan pesan khusus untuk Hari Raya Natal dan Tahun Baru (nataru).
"Natal itu identik dengan kasih, dan kami berharap Kota Samarinda dan kabupaten lainnya dipenuhi orang-orang yang memiliki kasih dari Tuhan, yang tidak lagi melihat perbedaan agama, suku, golongan, atau ras," kata Ketua AAKBB Hendra Kusuma.
Tidak hanya menyerukan toleransi, ia juga menyoroti mandeknya perizinan pembangunan rumah ibadah gereja di Samarinda. Keresahan ini dirasakan oleh umat kristiani, menantikan pembangunan gereja selama bertahun-tahun.
Terkait proses kasus gereja toraja, saat ini sedang berlangsung gugatan dari kuasa hukum beberapa warga Sungai Keledang, Samarinda Seberang, dan gugatan tersebut sudah masuk di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Menurut informasi yang kami peroleh, pihak yang digugat adalah Kementerian Agama Kota Samarinda, pihak kelurahan, dan kecamatan. Sidang terakhir pada tanggal 9 lalu beragendakan pemeriksaan berkas," imbuhnya.
Hendra berpendapat, pemerintah kota harus hadir dalam menyikapi persoalan pembangunan gereja yang sampai saat ini belum menemukan titik terang.
"Kami juga menyayangkan sikap dinas perizinan yang menurut kami tidak konsisten dengan sistem yang mereka buat sendiri. PBG Gereja Toraja Samarinda Seberang yang disebut sudah memasuki tahap akhir hingga kini belum juga terbit. Kami kecewa, namun sebagai warga negara tetap menghormati proses," tuturnya.
Sikap pemerintah yang tidak tegas terhadap hal-hal seperti itu, dinilai dapat berdampak pada indeks toleransi Kota Samarinda. Hendra berharap, Samarinda bisa menjadi ruang aman serta menjamin hak pembangunan rumah ibadah sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara.
"Kami berharap Wali Kota dapat bersikap tegas dan menjalankan pemerintahan secara adil sesuai undang-undang," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Pengamanan, Harga Pangan, dan Mitigasi Bencana Jadi Fokus Pemkot Samarinda Hadapi Nataru
- Proyek Teras Samarinda Tahap II Belum Bisa Dinikmati Saat Libur Nataru, Pengerjaan Segmen 4 Jadi Kendala
- Harga Bawang Merah Naik Jelang Nataru, Disperindag Kukar Pastikan Beras Stabil dan Pasokan Gas LPG Ditambah Pusat
- KAI Sediakan Diskon hingga 30 Persen untuk Tiket Kereta Saat Libur Nataru, Ini Syaratnya
- Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 987 Butir Ekstasi Jelang Akhir Tahun, Dua Bandar Asal Surabaya Diburu









