Kukar
Jelang Nataru, 50 Warga Binaan Lapas Tenggarong Dipindahkan
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Jelang Natal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong memindahkan sebanyak 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke dua Lapas. 47 orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Samarinda dan dan sebanyak 3 Wbp di Lapas Kelas IIA Balikpapan pada Kamis (23/12/2021).
Pelaksanaan redistribusi merupakan bagian program deteksi dini gangguan keamanan, mengingat Lapas Tenggarong tergolong Lapas kategori Medium Security.
"Ini bertujuan untuk menciptakan Lapas yang aman dan tertib, jadi pemindahan WBP ini bagian dari bagian strategi preventif," kata Kalapas Tenggarong Agus Dwirijanto.
WBP yang dipindahkan, memiliki resiko tinggi dapat mengganggu situasi keamanan Lapas, dan berdomisili di sekitar wilayah samarinda. Selain bisa mendekatkan dengan keluarga, juga dalam proses program pembinaan bisa sesuai. Lantaran Lapas Samarinda dan Balikpapan termasuk kategori maximum security.
View this post on Instagram
Ditambahkan Agus, selama proses pemindahan dibantu oleh Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar) untuk bantuan transportasi. Untuk pengamanan selama pemindahan dibantu Polres Kukar.
"Dampak dari pemindahan selain mengurangi resiko keamanan juga mengurangi tingkat over kapasitas hunian lapas yang sangat tinggi yakni 476%," sebutnya.
Selama kurun waktu 2021, Lapas Tenggarong telah 18 kali melakukan pemindahan dengan total 442 orang WBP.
[SUP | NON]
Related Posts
- BPS Catat Lonjakan Penumpang Transportasi Udara dan Laut di Kaltim pada November 2023
- Planetarium Jagad Raya Tenggarong Kembali Dibuka Setelah Vakum 4 Tahun
- Penumpang Bandara APT Pranoto Samarinda Meningkat Signifikan selama Nataru 2023, Capai 750.000 Orang
- Pengunjung Pantai Manggar Meningkat 30 Persen, Pendapatan Mencapai Rp154 Juta
- Momen Libur Nataru, Jumlah Penumpang di Bandara Kalimarau Berau Naik 30 Persen