Kukar
Jelang Nataru, 50 Warga Binaan Lapas Tenggarong Dipindahkan

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Jelang Natal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong memindahkan sebanyak 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke dua Lapas. 47 orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Samarinda dan dan sebanyak 3 Wbp di Lapas Kelas IIA Balikpapan pada Kamis (23/12/2021).
Pelaksanaan redistribusi merupakan bagian program deteksi dini gangguan keamanan, mengingat Lapas Tenggarong tergolong Lapas kategori Medium Security.
"Ini bertujuan untuk menciptakan Lapas yang aman dan tertib, jadi pemindahan WBP ini bagian dari bagian strategi preventif," kata Kalapas Tenggarong Agus Dwirijanto.
WBP yang dipindahkan, memiliki resiko tinggi dapat mengganggu situasi keamanan Lapas, dan berdomisili di sekitar wilayah samarinda. Selain bisa mendekatkan dengan keluarga, juga dalam proses program pembinaan bisa sesuai. Lantaran Lapas Samarinda dan Balikpapan termasuk kategori maximum security.
View this post on Instagram
Ditambahkan Agus, selama proses pemindahan dibantu oleh Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar) untuk bantuan transportasi. Untuk pengamanan selama pemindahan dibantu Polres Kukar.
"Dampak dari pemindahan selain mengurangi resiko keamanan juga mengurangi tingkat over kapasitas hunian lapas yang sangat tinggi yakni 476%," sebutnya.
Selama kurun waktu 2021, Lapas Tenggarong telah 18 kali melakukan pemindahan dengan total 442 orang WBP.
[SUP | NON]
Related Posts
- Jelang Nataru, DKP PPU Tegaskan Tak Ada Lonjakan Harga Bahan Pangan
- DKP PPU dan Bulog Pastikan Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru
- Antisipasi Natal dan Tahun Baru, Pemda PPU Siapkan Strategi Atasi Deflasi Beras
- LPP Tenggarong Undang Motivator Internasional untuk Tingkatkan Komunikasi Petugas dan Warga Binaan
- Teka-teki Penemuan Mayat Perempuan di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda Terungkap, Pelaku Sempat Setubuhi Korban Sebelum Dihabisi