DPMD KUKAR

Kukar Diganjar Penghargaan Nasional Berkat Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan

Supri Yadha — Kaltim Today 03 Oktober 2025 20:05
Kukar Diganjar Penghargaan Nasional Berkat Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan
Penghargaan Peacemaker Justice Award diterima Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat. 

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kukar menerima Peacemaker Justice Award setelah berhasil menghadirkan pos bantuan hukum di seluruh desa dan kelurahan. Penyerahan penghargaan berlangsung di Samarinda pertengahan September lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kukar, Arianto menjelaskan, capaian ini sekaligus menegaskan komitmen Kukar dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.

“Bupati Kukar menerima penghargaan karena sebanyak 230 desa dan kelurahan sudah memiliki pos bantuan hukum. Capaian ini menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia,” ungkapnya.

Selain pemerintah daerah, penghargaan juga diberikan kepada Lurah Sangasanga Muara, Kecamatan Sangasanga, serta Kepala Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun. Keduanya dinilai berhasil mengembangkan program hukum di tingkat lokal dengan melibatkan masyarakat secara aktif.

Menurut Arianto, Kukar kini juga memiliki 237 kelompok keluarga sadar hukum yang tersebar di berbagai wilayah. Ke depan, Kementerian Hukum dan HAM bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta sejumlah OPD teknis akan memperkuat pembinaan terhadap para paralegal di pos bantuan hukum.

“Dengan langkah ini, warga semakin melek hukum, memahami aturan, serta bisa menyelesaikan masalah sesuai ketentuan tanpa harus langsung membawa perkara ke penegak hukum,” jelasnya.

Arianto menambahkan, keberhasilan tersebut diharapkan berlanjut melalui program berkesinambungan, termasuk kompetisi Fishmaker Justice Award mendatang. 

“Harapan kami, masyarakat Kukar bisa semakin patuh aturan dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang lebih tertib serta aman,” tutupnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR]



Berita Lainnya