Daerah

Kekurangan Ratusan Petugas PTPS, Bawaslu Kukar Berencana Perpanjang Masa Pendaftaran

Supri Yadha — Kaltim Today 17 Januari 2024 18:19
Kekurangan Ratusan Petugas PTPS, Bawaslu Kukar Berencana Perpanjang Masa Pendaftaran
Ilustrasi.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Jumlah kebutuhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kutai Kartanegara (Kukar) belum terpenuhi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar berencana akan memperpanjang masa pendaftaran kembali.

Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo menerangkan, petugas PTPS di Kukar masih kekurangan ratusan orang. Dirinya tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa pendaftaran PTPS.

"Kita kekurangan 255 orang pengawas TPS, dari total jumlah TPS sebanyak 2.269 se-Kukar,” kata Teguh, Rabu (17/1/2024).

Ia juga menjelaskan, proses wawancara telah dimulai sejak awal pendaftaran. Jika berkas pendaftaran lengkap, wawancara akan dilakukan segera. Bawaslu pun tengah berusaha mengatasi kekurangan pengawas TPS meskipun mereka sudah harus dilantik pada 22 Januari 2024.

"Jika kuota masih belum terpenuhi, pendaftaran akan diperpanjang untuk menutupi kekurangan. Kami akan menunggu perkembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Teguh mensinyalir beberapa sebab masyarakat tidak berniat menjadi pengawas TPS. Mulai dari segi syarat terlihat agak berat, minimal harus lulusan SMA atau sederajat. Belum lagi, dari segi umur minimal 21 tahun.

Penyebab lainnya, ucap Teguh, banyak masyarakat yang lebih dulu mendaftar sebagai anggota KPPS yang syaratnya lebih ringan, minimal bisa baca tulis dan umur minimal 17 tahun.

“Dari segi honor yang diterima juga lebih besar anggota KPPS. Sedangkan pengawas TPS akan mendapat honor sekitar Rp 1.000.000 dengan masa kerja 23 hari,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, pengawas TPS atau PTPS memiliki tugas mengawasi TPS pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. Tugas utama mereka adalah memastikan bahwa pemungutan suara di TPS dan penghitungan hasil pemilihan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, PTPS juga bertanggung jawab atas pengawasan dan pemantauan kotak suara serta hasil penghitungan suara setelah pemilihan berlangsung. Di setiap TPS, akan ditempatkan satu petugas PTPS.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya