Kaltim

Kementerian ATR/BPN Deklarasikan Bontang sebagai Kota Lengkap, Jadi yang Pertama di Pulau Kalimantan

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 05 April 2023 18:26
Kementerian ATR/BPN Deklarasikan Bontang sebagai Kota Lengkap, Jadi yang Pertama di Pulau Kalimantan
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto saat berada di Kantor Gubernur Kaltim. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Bontang dideklarasikan sebagai Kota Lengkap oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu (5/4/2023). Deklarasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto. 

Bontang jadi kota pertama di Kaltim yang ditetapkan sebagai Kota Lengkap. Penunjukan Bontang sebagai Kota Lengkap dinilai telah memenuhi seluruh kriteria mulai kelurahan, kecamatan, hingga kota. 

Seluruh tanah di sana sudah terdaftar secara yuridis dan tekstual. Sehingga, ada kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan terhindar dari sengketa tanah. 

"Bontang adalah yang pertama sebagai Kota Lengkap di Pulau Kalimantan dan jadi yang ketiga di Indonesia. Dikatakan lengkap, artinya secara spasial dan yuridis itu memenuhi," ungkap Hadi di Gedung Odah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim. 

Maksud dari spasial, tata letak tanah di peta sudah tidak overlapping atau tumpang tindih. Kemudian secara yuridis, dibuktikan dengan buku tanah, surat ukur yang diunggah secara elektronik, dan keakuratan peta fisik dan peta elektronik. 

Adanya kepastian hukum juga memberikan keuntungan bagi masyarakat dalam hak atas tanah dan hak ekonomi. Kemudian, sudah tak ada lagi sengketa atau konflik pertanahan. Termasuk tak ada lagi mafia tanah yang bermain dengan tanah di masyarakat.

"Keuntungan lainnya, akan memberikan kepastian hukum ke investor yang datang ke Kaltim bahwa masalah tanah sudah tak perlu dipikirkan," sambung Hadi. 

Hal ini juga memudahkan transformasi digital dan memudahkan pelayanan ke masyarakat. Hadi menyebut, terwujudnya Bontang sebagai Kota Lengkap juga merupakan perintah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) agar segera mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 126 juta bidang. 

"Jadi bisa diselesaikan masalah konflik tumpang tindih sengketa pertanahan dan mafia tanah. Serta membantu realisasi tata ruang di IKN," ujarnya lagi. 

PTSL, sebut Hadi, merupakan program revolusioner. Sebab pada 2017, kala itu sertifikat yang ada di Indonesia baru berjumlah 48 juta bidang. Sedangkan targetnya 126 juta bidang. 

"Jika kekurangannya hampir 80 juta bidang, sedangkan BPN bisa mengeluarkan sertifikat sebanyak 500 ribu saja pada saat itu. Kalau mau menunggu komplit sampai 126 juta dan masih dilakukan konvensional, maka sangat lama," tambah dia.

Oleh sebab itu, program PTSL dipercepat. Saat ini sudah terdaftar 101,1 juta bidang. Targetnya, 2025 nanti seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar. 

[RWT | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya