Nasional

Ombudsman Sebut Pendaftaran Tanah Jadi Keluhan Utama Pelayanan Publik

Network — Kaltim Today 15 Agustus 2024 04:44
Ombudsman Sebut Pendaftaran Tanah Jadi Keluhan Utama Pelayanan Publik
Ilustrasi sertifikat tanah. (Dok. Setneg)

Kaltimtoday.co - Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengungkapkan bahwa, pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik tertinggi adalah mengenai pendaftaran tanah. Ia menyatakan bahwa aparat di Kantor Pertanahan masih belum memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

"Aduan masyarakat yang paling banyak tentang pendaftaran tanah. Itu paling tinggi ya, tiap tahun keluhan yang paling banyak masih itu di bidang pertanahan," ujar Najih. 

Najih menekankan peran penting Ombudsman sebagai lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Lembaga ini bertugas memastikan bahwa pemerintah memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

"Tentu pelayanan publik itu sangat luas, baik itu di bidang jasa seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, maupun sarana pelayanan umum lainnya," jelasnya.

Najih juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada Ombudsman jika menemukan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik oleh pemerintah. Ombudsman akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah-langkah seperti mediasi, tindakan korektif, dan memberikan surat rekomendasi kepada instansi terkait jika ditemukan bukti pelanggaran.

"Setiap pengaduan masyarakat kami verifikasi dahulu kebenarannya. Kemudian, kami pastikan apakah pelapor benar-benar menjadi korban dalam dugaan maladministrasi. Setelah itu, kami melakukan pemeriksaan baik kepada pelapor maupun terlapor," terang Najih.

[RWT]


Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya