Nasional
Kemlu Pastikan Penanganan Serius untuk Kasus Pelecehan Seksual Dubes RI untuk Nigeria
Kaltimtoday.co - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) menyatakan komitmennya untuk menangani secara serius laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, terhadap mantan stafnya.
“Kemlu mencatat adanya laporan di sejumlah media terkait pengaduan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abuja, Nigeria, mengenai dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh pejabat KBRI,” ujar Juru Bicara Kemlu, Roy Soemirat, dalam keterangan resmi yang diterbitkan pada Rabu (1/1/2025).
Roy menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kemlu menanggapi laporan ini dengan serius dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan serta berkeadilan,” tambahnya.
Roy Soemirat menjelaskan bahwa Kemlu telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mendampingi korban dan mengusut tuntas kebenaran kasus ini. Sejak tahun 2022, Kemlu telah mengimplementasikan kebijakan pencegahan kekerasan seksual melalui penerbitan pedoman resmi.
“Sebagai bentuk upaya pencegahan, Kemlu telah mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Kemlu serta di perwakilan RI di luar negeri,” jelas Roy.
Hal ini menunjukkan keseriusan Kemlu dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah korban, mantan staf KBRI Abuja, mengajukan petisi melalui tim kuasa hukumnya. Petisi tersebut berjudul “Permohonan Mendesak untuk Intervensi atas Kasus Kekerasan Seksual, Intimidasi, dan Pemutusan Kerja Sepihak”.
Menurut laporan yang dikutip dari Nigeriaworld.com, korban mengalami trauma psikologis yang serius, mendorongnya untuk kembali ke Jakarta guna mendapatkan konseling dan bantuan profesional. Setelah menjalani pemeriksaan oleh psikolog Kemlu, korban didiagnosis mengalami Gangguan Stres Pasca Trauma (PTSD), kecemasan, serta depresi berat.
Kemlu menegaskan akan terus memberikan pendampingan kepada korban.
“Kami memastikan korban mendapatkan perlindungan, akses ke bantuan hukum, serta dukungan psikologis selama proses penyelidikan berlangsung,” ujar Roy.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Biadab! Balita di Kutim Diperkosa Paman Sendiri hingga Terkena Penyakit Menular Seksual
- Bejat! Ayah di Kukar Cabuli Anak Kandung Sendiri selama 9 Tahun
- Disdikbud Kaltim Tekankan Peran Semua Pihak dalam Pencegahan Kekerasan Seksual pada Siswa
- Pemilihan Puteri Indonesia Kaltim 2024 Kembali Dibuka, Deskape Management Pastikan Peserta Aman dari Kasus Pelecehan Seksual
- Diajak Main PlayStation, Anak Laki-Laki di Bawah Umur di Tenggarong Jadi Korban Pelecehan Seksual