Daerah

Kepala Desa Makarti Terjerat Kasus Ijazah Palsu, DPMD Kukar Bakal Tindak Lanjuti

Supri Yadha — Kaltim Today 09 Januari 2024 18:36
Kepala Desa Makarti Terjerat Kasus Ijazah Palsu, DPMD Kukar Bakal Tindak Lanjuti
Ilustrasi. (Pexels)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Seorang Kepala Desa (Kades) yang menjabat di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan ijazah oleh Polres Bontang.

Penetapan tersangka berinisial He (49) setelah satu tahun menjabat sebagai kepala desa. He diduga melakukan manipulasi pada dokumen ijazah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kukar, Arianto membenarkan hal tersebut. Pemkab Kukar juga telah mendapatkan surat dari Polres Bontang perihal penetapan tersangka oknum kades tersebut.

“Polsek Marangkayu mewakili Polres Bontang menyurati Bupati dan DPMD (Kukar) bahwa yang bersangkutan (oknum kades Makarti) tersangka dua minggu yang lalu,” kata Arianto, Selasa (9/1/2024).

Meski telah ditetapkan tersangka, namun He belum dilakukan penahanan. Kendati demikian, DPMD akan menindaklanjuti surat itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Arianto menjelaskan, status He hingga kini masih bertugas sebagai Kepala Desa Markati. Apabila sudah ditahan oleh Polres Bontang, maka dia tak bertugas lagi.

“Secara mekanisme kades itu masih bertugas, kecuali sudah ditahan, baru tidak bertugas lagi,” sebutnya.

Bila ditahan, kata Arianto, DPMD akan mengkaji berapa lama He itu ditahan. Selama kekosongan kepala desa, nantinya akan dilakukan pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) atau Pejabat (Pj).

Dirinya juga meminta Camat Marangkayu untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa perihal kondisi di desa tersebut. Selain itu, mekanisme pengangkatan Plt atau Pj kepala desa akan diusulkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Makarti.

“Kades masih menjabat, karena belum menetapkan Plt dan Pj. Nanti pengangkatan penggantinya akan diusulkan oleh Sekdes,” tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya