Kukar
Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Dukung IKN di Kaltim
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU) ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru dengan nama Nusantara. Dalam pembangunannya, pemerintah pusat tidak ingin asal-asalan, tapi akan menerima masukan dari tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga beberapa sultan yang ada di Kalimantan.
Diantaranya, Sultan Aji Muhammad Arifin dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Muhammad Jarnawi dari Kesultanan Paser, hingga Kepala Adat Dayak Kenya Ajang Tedung.
Banyak hal yang disampaikan Sultan Aji Muhammad Arifin berkenaan IKN. Bagaimana kesultanan yang dulunya berupa kerajaan tertua di Nusantara, kini berkembang menjadi 7 kabupaten dan kota di Kaltim. Seperti Samarinda, Balikpapan, PPU, Paser, Bontang, Kutai Timur dan Kutai Barat. Dia juga mendukung terhadap pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim.
“Kami mempersilahkan membangun IKN di Kota Raja ini,” kata Sultan Aji Muhammad Arifin, Jumat kemarin (4/2/2022).
View this post on Instagram
Dia berharap, nantinya segala aspek harus diperhatikan oleh pemerintah pusat, meliputi aspek kesehatan, pendidikan, kebudayaan dan adat istiadat.
Perlu diperhatikan juga, tanah ulayat di tanah Kutai. Ada pihak-pihak yang mengklaim tanah di lokasi IKN sehingga menjadi tugas dan PR pemerintah.
“Jadi kalau itu sudah siap, kita tidak kalang kabut lagi. Itu saran dan masukan saya yang ditekankan ke pemerintah pusat,” imbuhnya.
Sultan Aji Muhammad Arifin juga berharap supaya putra daerah dapat mengisi posisi di Badan Otorita IKN. Sebab, putra daerah yang lebih tahu mengenai kondisi di lapangan dan mengenal karakteristik di daerah.
“Saya rasa IKN kedepannya, menjadikan lebih maju untuk Kaltim, artinya kami mendukung 100 persen,” tutupnya.
[SUP | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Gelar Indonesia Digital Conference 2025, AMSI Desak Pemerintah Revisi UU Hak Cipta, Lawan AI yang Gerogoti Konten
- Balai Bahasa Ungkap Sejumlah Bahasa Daerah di Kaltim yang Terancam Punah
- Aktivis Tolak Biofuel Berbasis Sawit dan Kedelai dari Kerangka Net-Zero
- 100.000 Pejuang Pangan Siap Jadi Pondasi Masa Depan Kukar
- Buruan! Beasiswa S2 Bappenas ke Monash-NUS Singapura Dibuka, Deadline 24 Oktober!








