Kaltim

KPK Dorong Mahasiswa di Kaltim Aktif Laporkan Kasus Korupsi

Kaltim Today
09 Maret 2022 16:21
KPK Dorong Mahasiswa di Kaltim Aktif Laporkan Kasus Korupsi
Ketua KPK, Alexander Marwata.

Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi mengajak mahasiswa tidak perlu takut untuk melapor ke KPK, jika mengetahui adanya praktik tindak pidana korupsi (Tipikor) pada layanan publik di sekitar mereka.

Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dengan cara itu mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat, bisa berperan aktif membantu KPK memberantas korupsi.

"Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK itu banyak yang berasal dari laporan masyarakat," kata Alex saat memberikan kuliah umum kepada para mahasiswa di kampus Politeknik Negeri Balikpapan (POLTEKBA), Kalimantan Timur, Selasa (8/3/22).

Lebih lanjut, Alex menuturkan, menciptakan Indonesia yang bebas korupsi bisa dimulai dari lingkungan kampus. Contoh paling sederhana, mahasiswa Poltekba bisa belajar berkomitmen untuk tidak mencontek saat ujian yang merupakan salah satu bentuk perilaku koruptif. Atau, berani melapor ke manajemen kampus saat mengetahui ada korupsi di lingkungan Poltekba.

"Orang yang melapor itu jangan dijatuhi hukuman. Walaupun ternyata nanti laporannya salah, kita hargai keberaniannya. Benar atau tidak itu urusan inspektorat. Itu yang kami bangun di KPK," tutur Alex dalam ceramahnya yang bertema "Penanaman Nilai-Nilai Integritas dan Antikorupsi".

Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan kuliah umum kepada para mahasiswa di kampus Politeknik Negeri Balikpapan (POLTEKBA), Selasa (8/3/22).
Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan kuliah umum kepada para mahasiswa di kampus Politeknik Negeri Balikpapan (POLTEKBA), Selasa (8/3/22).

Dia menambahkan, Kaltim adalah wilayah yang kaya dengan sumber daya alam. Kekayaan itu harus dikelola dengan baik dan transparan, agar bisa menyejahterakan masyarakat Kaltim.

Sehingga, mahasiswa yang kelak mengisi banyak jabatan penyelenggara negara di Kaltim, harus memiliki pribadi yang berintegritas.

Dia juga menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi, karena saat ini usia pelaku korupsi semakin muda. Padahal dulu korupsi dilakukan rata-rata oleh pejabat yang sudah lanjut usia.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Alex mencontohkan kasus korupsi yang ditindak KPK baru-baru ini, yang melibatkan kepala daerah berusia muda.

"Kami berharap generasi muda yang jadi kepala daerah itu punya kapasitas, punya pemikiran progresif. Bukan untuk jadi koruptor," ujarnya.

Selain itu, ada kebiasaan masyarakat yang menjadi tantangan pemberantasan korupsi. Yakni terbiasa memberikan suatu imbalan kepada penyelenggara negara karena merasa sudah dilayani dengan baik.

Alex pun bercerita jika dirinya kerap memberi pesan di loket pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) setiap kementerian/lembaga, untuk menempel stiker khusus.

Yaitu yang bertuliskan "Dilarang memberikan imbalan berupa uang atau barang. Cukup memberikan ucapan terima kasih dan senyum". Alex yakin, cara sederhana itu bisa membantu masyarakat dan pejabat publik untuk tidak terlibat korupsi.

"Karena kalau ASN (aparatur sipil negara) terbiasa menerima sesuatu, lalu nanti ada yang enggak ngasih, mereka akan minta. Itu yang ingin kita cegah," ucap Alex.

Nah kalau mendapatkan pelayanan publik yang tidak baik, itu berarti kita semua jadi korban korupsi," tambahnya.

Pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK juga dibarengi dengan perbaikan dan tata kelola sistem. KPK bekerja sama dengan kementerian/lembaga untuk menelusuri aturan mana saja yang berpotensi menimbulkan korupsi.

Kemudian, sistem dan aturan tersebut diperbaiki. Jika lewat sosialisasi, pendidikan antikorupsi, dan tata kelola yang baik tak juga berhasil, maka dilakukanlah penindakan oleh KPK. Yaitu penangkapan, penahanan, hingga proses hukum di pengadilan.

Tindakan hukum yang dilakukan KPK itu akan semakin optimal dengan sanksi sosial yang diberikan masyarakat.

"Tapi kalau masyarakatnya permisif, ya sanksi sosialnya tidak jalan," kata Alex.

Dia menyampaikan, upaya pencegahan korupsi saat ini cukup berhasil. Hal itu bisa dilihat dari skor Indeks Integritas Nasional  tahun 2021 yang mencapai 72,43.

Indeks Integritas Nasional merupakan indeks yang mengukur tingkat risiko korupsi pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah melalui persepsi dan pengalaman masyarakat.

Indeks Integritas diukur melalui data objektif dari pihak internal lembaga, masyarakat pengguna layanan, dan para pihak pemangku kepentingan.

Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021, didapatkan skor Indeks Integritas Nasional sebesar 72,43. Angka itu lebih tinggi dari target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, yakni 70.

Sementara Indeks Integritas Provinsi Kalimantan Timur adalah 67,23 atau masih lebih rendah dari rata-rata nasional dan target RPJMN.

Pada kesempatan yang sama, Direktur POLTEKBA Ramli mengatakan, pihaknya sudah mengajarkan mata kuliah Pendidikan Antikorupsi kepada mahasiswa Program Studi Akuntansi Perpajakan di Semester 2.

Lalu pihak kampus juga memasukan materi pendidikan antikorupsi dalam mata kuliah Kewarganegaraan dan Etika Profesi untuk jurusan lainnya.

"Setiap awal tahun kami juga ada kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) Revolusi Mental untuk tenaga pendidik," sebut Ramli.

POLTEKBA juga memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk keterbukaan kepada masyarakat, serta rutin melakukan sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi lewat spanduk dan banner.

Bagian di POLTEKBA yang memegang kuasa anggaran juga menandatangani pakta integritas yang diperbaharui setiap tahunnya.

"Lewat kuliah umum ini, kami harapkan KPK bisa memberi pencerahan dan masukkan ke POLTEKBA soal pendidikan antikorupsi," ujar Ramli.

Dia juga berharap, kegiatan seperti ini menjadi agenda rutin setiap tahun.

"Kami sangat berharap pimpinan KPK awal tahun depan ada kuliah umum seperti ini lagi," tuturnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya