Daerah

KPU Berau Sebut DCS Pemilu 2024 Nihil Tanggapan Masyarakat

Rizal — Kaltim Today 30 Agustus 2023 19:11
KPU Berau Sebut DCS Pemilu 2024 Nihil Tanggapan Masyarakat
Kantor KPU Berau.

Kaltimtoday.co, Berau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau menyebutkan, pengumuman daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Berau dan bakal calon DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang nihil atau tidak menerima tanggapan dari masyarakat.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, sejak tahapan tanggapan masyarakat terhadap DCS pada 19 - 28 Agustus 2023, masyarakat tidak ada yang memberi masukan atau tanggapan. 

"Tidak ada tanggapan sampai malam terakhir tanggal 28 Agustus 2023 terkait DCS, kata Budi Harianto, Rabu (30/8/2023).

Padahal Budi menyampaikan, masyarakat dapat memberikan masukan atau tanggapan terhadap DCS melalui online atau dengan datang langsung ke kantor KPU Berau di Jalan H Isa I, Tanjung Redeb.

"Pelayanan tanggapan masyarakat terhadap DCS ini bisa secara online dan offline. Namun, sampai akhir 28 Agustus malam tidak ada tanggapan yang disampaikan oleh masyarakat,'' ujarnya.

Dia menjelaskan, pada tahapan tanggapan dari masyarakat terhadap DSC ini, pihaknya sudah menyosialisasikan hal tersebut di berbagai kesempatan.

Setelah tahapan tersebut, KPU Berau akan melakukan pencermatan daftar calon tetap (DCT) pada 24 September sampai 3 Oktober 2023. 

"Setelah itu akan masuk tahap pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota,'' bebernya.

Dia menjelaskan, partai politik masih boleh mengganti bacaleg dengan alasan diputuskan oleh parpol, karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diambil kebijakan oleh partai untuk diganti.

Budi menuturkan, KPU Berau berharap masyarakat ikut serta dalam pengawasan dan proses seleksi ini, dengan memberikan informasi atau bukti-bukti yang relevan terkait caleg yang terdaftar.

''KPU Berau sudah berupaya, tinggal masyarakat yang memberi respons. Kami mengharapkan, masyarakat dapat memberikan informasi. Jika tidak ada, ya kami menilai hanya berdasarkan dokumen,'' pungkasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya