Daerah
KPU Kukar Akomodir Badan Adhoc Terfasilitasi Jaminan BPJS Tenaga Kerja Rentan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Berbagai langkah antisipasi dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar) menjelang Pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Salah satunya jaminan keselamatan bagi petugas, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Perlu diketahui, Pemilu serentak yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 ini terdapat sebanyak lima kertas surat suara. Mulai dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Akibat Tugas berat yang diemban oleh Badan Adhoc terdiri dari PPK, PPS dan KPPS, KPU Kukar memberikan jaminan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Untuk Badan Adhoc itu difasilitasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja Rentan (BPJS Ketenagakerjaan)," kata Ketua KPU Kukar, Purnomo, Rabu (20/12/2023).
Selain itu, lanjut Purnomo, pada proses rekrutmen petugas KPPS, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi. Di antaranya maksimal umur 55 tahun dan surat keterangan dari Puskemas terkait dengan gula darah, kolestrol, dan tekanan darah.
Nantinya, petugas KPPS akan bekerja kurang lebih sebulan. Mulai dari persiapan lokasi TPS, pemungutan suara hingga perhitungan lima surat suara.
"Kita Ingin Badan Adhoc dengan beban kerja (seperti) itu, kondisinya prima," sebut Purnomo mengakhiri.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Wali Kota Samarinda Desak Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga Miskin Hingga 2027
- Pemkab Kukar Kaji Skema Penanganan 4.647 Peserta BPJS Kesehatan yang Dialihkan Mendadak oleh Pemprov Kaltim
- Banyak Disubsidi Pemprov Kaltim, Alasan Di Balik Redistribusi Bantuan Iuran BPJS Kesehatan ke Samarinda, Berau, Kukar, dan Kutim
- KAMMI Kaltimtara Tolak Keras Kebijakan Redistribusi Pembiayaan BPJS Kesehatan dari Pemprov Kaltim, Sebut Layanan Kesehatan untuk Warga Miskin Terancam
- Anggaran PBI BPJS Kesehatan Cuma Cukup 6 Bulan, DPRD Samarinda Soroti Implementasi Gratispol Kesehatan di Lapangan









