Daerah
Krisis Tenaga Kesehatan di Berau, Puluhan Honorer Non-ASN Dirumahkan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejumlah tenaga kesehatan honorer atau non-ASN di Berau dirumahkan. Hal itu terjadi setelah terbitnya surat resmi dari Dinas Kesehatan Berau dengan nomor 440/442/Set-1 pada 15 Januari 2025 lalu.
Menanggapi krisis tenaga kesehatan di Berau, Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan bahwa keputusan tersebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat terkait penerapannya.
“Kebijakan pusat tidak bisa diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia, termasuk di Berau. Maka, perlu ada komunikasi dengan pemerintah pusat untuk menyampaikan kondisi yang berbeda ini,” ujarnya.
Akmal mengungkapkan bahwa ada 57 tenaga medis non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun yang dirumahkan di Kecamatan Talisayan dan Maratua akibat surat keputusan tersebut.
Hal ini berdampak pada fasilitas kesehatan di kedua kecamatan tersebut karena kekurangan tenaga medis. Akibatnya, masyarakat harus melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang berjarak cukup jauh.
“Untuk sementara, gunakan puskesmas yang masih beroperasi. Mungkin kita akan merujuk pasien ke rumah sakit di Berau terlebih dahulu,” tuturnya.
Selain itu, Akmal juga berencana melakukan kunjungan kerja ke wilayah utara Kaltim pada 11 Februari 2025. Berau menjadi salah satu kabupaten yang akan dikunjungi untuk meninjau langsung fasilitas kesehatannya.
“Saya sudah mendengar 57 honorer atau kontrak diberhentikan. Makanya tanggal 11 Februari 2025 saya mau ke Berau melihat situasi dan kita cari solusinya,” pungkasnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kesra Gencarkan Sosialisasi Beasiswa Kukar Idaman 2025
- Disdukcapil Berau Genjot Target 2025: Perekaman KTP hingga IKD
- Bansos PKH dan BPNT 2025 Mulai Cair, Simak Besaran dan Cara Pengecekannya
- Fikri/Daniel Antar Indonesia ke Final BAMTC 2025 Usai Kalahkan Thailand
- Tom Lembong Geram Dihalangi Kejaksaan Saat Bicara ke Media: Saya Punya Hak untuk Berbicara!