Kukar

Lampu Tematik Taman Kota Raja Dipadamkan Selama Dua Pekan

Kaltim Today
28 Juni 2021 14:10
Lampu Tematik Taman Kota Raja Dipadamkan Selama Dua Pekan
Lampu hias taman kota raja.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dalam rangka mencegah kerumunan dimasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memadamkan lampu tematik jembatan dan lampu hias Taman Kota Raja selama dua pekan terhitung mulai Senin (28/6/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan, sebagai langkah komitmen pemerintah dalam mencegah terjadinya kerumunan masyarakat. Diharapkan, dengan padamnya lampu tematik dan lampu hias masyarakat tetap berada di rumah.

"Pemadam lampu ini pengecualian, karena kasus Covid-19 melonjak," kata Sunggono saat dihubungi awak media.

Dia menambahkan, kalau masih ada masyarakat tetap nekat datang maka akan dibubarkan. Pihaknya mengimbau agar bersama-sama menjaga diri karena kasus Covid-19 saat ini sedang tinggi. Apalagi sekarang rumah sakit sudah penuh.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Sementara itu, Koordinator Bidang V Gakkum Satgas Covid-19 Kukar, Fida Hurasani menuturkan, sejak diberlakukannya Surat Edaran Bupati terbaru pada Sabtu (26/6/2021) kemarin.

"Kami sedikit menaikan intensitas kegiatan di lapangan," tuturnya.

Sejak kemarin, pihaknya menyasar masyarakat yang nongkrong di turapan sekitar timbau. Untuk memberikan himbauan serta pengertian bahwa situasi saat ini ada peningkatan signifikan Covid-19.

Sedangkan pemadaman lampu tematik dan hias, agar tidak terjadi kerumunan selama PPKM skala mikro.

"Kalaupun lampu dimatikan, anggap saja seperti akhir pekan di malam Minggu dan Senin. Kami anggap seperti itu aja," pungkasnya.

[SUP | NON]



Berita Lainnya