Kukar
Lampu Tematik Taman Kota Raja Dipadamkan Selama Dua Pekan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dalam rangka mencegah kerumunan dimasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memadamkan lampu tematik jembatan dan lampu hias Taman Kota Raja selama dua pekan terhitung mulai Senin (28/6/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan, sebagai langkah komitmen pemerintah dalam mencegah terjadinya kerumunan masyarakat. Diharapkan, dengan padamnya lampu tematik dan lampu hias masyarakat tetap berada di rumah.
"Pemadam lampu ini pengecualian, karena kasus Covid-19 melonjak," kata Sunggono saat dihubungi awak media.
Dia menambahkan, kalau masih ada masyarakat tetap nekat datang maka akan dibubarkan. Pihaknya mengimbau agar bersama-sama menjaga diri karena kasus Covid-19 saat ini sedang tinggi. Apalagi sekarang rumah sakit sudah penuh.
View this post on Instagram
Sementara itu, Koordinator Bidang V Gakkum Satgas Covid-19 Kukar, Fida Hurasani menuturkan, sejak diberlakukannya Surat Edaran Bupati terbaru pada Sabtu (26/6/2021) kemarin.
"Kami sedikit menaikan intensitas kegiatan di lapangan," tuturnya.
Sejak kemarin, pihaknya menyasar masyarakat yang nongkrong di turapan sekitar timbau. Untuk memberikan himbauan serta pengertian bahwa situasi saat ini ada peningkatan signifikan Covid-19.
Sedangkan pemadaman lampu tematik dan hias, agar tidak terjadi kerumunan selama PPKM skala mikro.
"Kalaupun lampu dimatikan, anggap saja seperti akhir pekan di malam Minggu dan Senin. Kami anggap seperti itu aja," pungkasnya.
[SUP | NON]
Related Posts
- Kasus COVID-19 Kembali Melonjak di Indonesia, Kemenkes Imbau Masyarakat untuk Vaksinasi dan Patuhi Prokes
- Meresahkan! Kasus Positif Covid-19 di Kaltim Kembali Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
- Gebyar UMKM di Taman Kota Raja Tenggarong Jual Puluhan Jenis Produk
- Ketua DPRD Kukar Dukung Pembangunan 7 Taman di Kota Raja Tenggarong, Harap Perusahaan Turut Terlibat
- Status Covid-19 Berubah dari Pandemi jadi Endemi, Pasien Bakal Dikenakan Biaya