Daerah
Langgar Aturan Perizinan hingga Bahayakan Keselamatan Warga, Pemkot Samarinda Siap Tertibkan Pertamini
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebut pengelolaan pertamini yang kian menjamur di berbagai sudut Kota Tepian, telah melanggar aturan perizinan hingga membahayakan keselamatan warga sekitar.
Pemerintah Kota Samarinda juga semakin waspada terhadap ancaman keselamatan yang mungkin ditimbulkan oleh pertamini.
Andi Harun menegaskan bahwa pengelolaan pertamini, terutama yang berlokasi di pinggir jalan, perlu mendapatkan perhatian ekstra dari pemerintah daerah.
"Sesuai dengan keputusan menteri perdagangan, tentang tata kelola niaga migas, pertamini memang dilarang," ujar Andi Harun pada Selasa, (10/10/2023).
Dia menjelaskan, mayoritas pengelolaan pertamini melanggar peraturan perizinan yang berlaku, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Pertamini memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan warga.
"Pengelolaan pertamini sangat berpotensi berbahaya bagi keselamatan warga juga," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemkot Samarinda akan menyosialisasikan masalah ini melalui camat dan lurah sebelum melakukan penertiban.
"Setelah sosialisasi dirasa cukup, kita akan melakukan penertiban," pungkasnya.
Kasus kebakaran tragis pada 17 April 2022 di Jalan AW Syahranie, Samarinda, menjadi contoh nyata risiko pertamini. Sebuah mobil menabrak ruko yang menjual bensin eceran atau pertamini, menyebabkan kebakaran besar dan merenggut nyawa satu keluarga.
Sebelumnya, pada 2022, Andi Harun telah berencana menertibkan pertamini. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan konkret dari Pemkot Samarinda.
"Habis lebaran (2022, Red), biar lah sekarang dia nikmati dulu. Semuanya, pokoknya semua Pertamini akan kami tertibkan," ucap Andi Harun tahun lalu.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media