Bontang
Masuk Jalan Nasional, Andalalin Pizza Hut di Bontang Tunggu Jadwal Presentasi di BBPJN

Kaltimtoday.co, Bontang - Senasib dengan rencana hadirnya bioskop di Ramayana, salah satu toko ritel makanan cepat saji ternama di Indonesia, Pizza Hut masih menunggu izin Andalalin atau izin analisis dampak lalu lintas. Dimana, Andalalin untuk toko ritel yang menyajikan makanan khas Italia-Amerika itu harus direkomendasikan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.
"Izin Mendirikan Bangunan (IMB) milik Pizza Hut itu sudah keluar, bahkan sudah dibayar juga retribusinya hanya tinggal membangun, tapi masih menunggu Andalalin pusat karena masuk jalan nasional," terang Kabid Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Syaiful Rahman.
Dikatakan Syaiful Rahman, pihaknya mendapat informasi dari konsultan jika perusahaan sudah siap membangun. Namun, karena masih menunggu izin Andalalin terbit, maka masih belum terlaksana.
Sebelum izin Andalalin terbit, pihak perusahaan juga harus melakukan presentasi di depan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.
"Mereka sudah siap untuk presentasi, tunggu dijadwalkan saja," imbuhnya.
View this post on Instagram
Disamping itu, pihak perusahaan Pizza Hut juga harus mengurus izin usaha restoran yang ada di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Bontang.
"Masih proses juga," kata Ayib.
Terkait bangunan, toko ritel makanan cepat saji tersebut akan menyamakan dengan desain pusat. Ayib berharap tak ada kendala lagi, sehingga bisa cepat terbangun.
"Lokasi Pizza Hut tetap berada di samping KFC Jalan Brigjen Katamso. Kami harap lokasi tersebut menjadi pusat kuliner cepat saji dan bisa memancing investor lainnya untuk berinvestasi di Bontang," pungkasnya.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- Atasi Banjir Bontang, Neni Tinjau Pembangunan Drainase di Jalan HM Ardans
- Tinjau Banjir di Bontang Permai, Wali Kota Neni Janjikan Solusi Lewat Pembangunan Turap
- Bontang Terima 10.553 Sambungan Jargas Gratis, Pengerjaan Dimulai Oktober 2025
- Kepastian Dana Bagi Hasil Masih Samar, Bontang Tunggu Perpres dari Pemerintah Pusat
- Ingatkan Pemerintah, Sofyan Hasdam Tegaskan Dana Transfer Daerah Tak Dikurangi