Nasional
MinyaKita Langka di Pasaran, Mendag Buat Aturan Beli Harus Pakai KTP
Kaltimtoday.co - Minyak goreng besutan pemerintah Indonesia yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2022, MinyaKita mendadak langka secara merata hampir di seluruh daerah.
Jikapun ada, dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga eceran tertingginya (HET). Menyikapi permasalahan ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan aturan terbaru beli MinyaKita.
Sebagai informasi, MinyaKita merupakan sebuah merek dagang minyak goreng dari Kemendag yang diluncurkan sejak Juli 2022 lalu oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Produk jenis ini dipasarkan untuk mengatasi permasalahan distribusi dan memberikan pilihan kepada masyarakat saat mereka membeli minyak goreng.
Tak jarang, saat ini pedagang menjual MinyaKita di harga yang melonjak yakni Rp 20.000 per liter. Padahal, berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no 49 Tahun 2022, minyak goreng rakyat yang terdiri atas minyak curah dan MinyaKita diatur oleh pemerintah dengan HET sebesar Rp 14.000 per liternya.
Aturan Terbaru Beli MinyaKita
Agar masyarakat tak berbondong-bondong membeli hingga memborong Minyakita sehingga menyebabkan kelangkaan di pasaran, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengeluarkan aturan terbaru untuk pembeliannya. Zulkifli menyampaikan bahwa aturan membeli MinyaKita adalah harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat bertransaksi.
Pembeli juga dibatasi dengan hanya boleh membeli minyak goreng maksimal 5 kilogram. Selain itu, pembeli dilarang keras memborong MinyaKita untuk kemudian dijual kembali.
Zulhas pun mengingatkan kapada para pedagang minyak goreng supaya tidak menjual MinyaKita di hingga yang melampaui HET sebesar Rp 14.000 per liter. Peringatan ini tidak main-main, karena akan ada pengawasan dari Satgas Pangan tentang penjualan Minyakita tersebut.
Pasokan MinyaKita Ditambah Jelang Bulan Ramadhan
Untuk dapat mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran terutama menjelang bulan Ramadhan. Pemerintah dan produse membatasi untuk meningkatkan tambahan pasokan dari kemasan minyak goreng dan juga curah.
"Tambahannya 450 ribu ton per bulan, dari sebelumnya sebesar 300 ribu ton per bulan," kata Zulhas melalui keterangan tertulisnya.
Rencanannya, pasokan MinyaKita akan ditambah menjadi sebanyak 450.000 ton pada periode Februari-April 2023. Selain untuk menekan harga jual, bertambahnya pasokan juga demi mencukupi kebutuhan minyak goreng jelang bulan puasa Ramadhan.
Begitulah aturan terbaru beli MinyaKita. Sebagai pengingat MinyaKita hanya dijual di pasar dan tidak diperjual belikan di supermarket atau toko online.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Investor Asal Singapura Temui DPMPTSP Kaltim, Ingin Bangun Pabrik Sawit Mini dan Minyak Goreng
- Berperan Penting bagi Perekonomian Nasional, Mendag Sebut Pemerintah Bakal Permudah Regulasi Ekspor Sarang Burung Walet
- Kendalikan Harga, Bulog Segera Salurkan 300 Ribu Ton Beras
- Makin Mudah, Ini Cara Aktifkan NIK Jadi NPWP Online Lewat HP
- KPU Kaltim Pastikan Hapus Dukungan Bakal Calon DPD RI yang Catut NIK Warga