Bontang

Operasi Keselamatan Mahakam 2022 di Bontang, Sanksi Tilang di Tempat Selama 14 Hari

Kaltim Today
01 Maret 2022 17:36
Operasi Keselamatan Mahakam 2022 di Bontang, Sanksi Tilang di Tempat Selama 14 Hari
Apel Pasukan Operasi keselamatan Mahakam Satlantas Polres Bontang, Selasa (01/03/2022). (Sumber: polresbontang.com).

Kaltimtoday.co, Bontang - Selama 14 hari kedepan, Satlantas Polres Bontang menggelar Operasi Keselamatan Mahakam 2022. Terhitung sejak hari ini, Selasa (1/3/2022).

Selama operasi keselamatan mahakam berlangsung, petugas akan menindak pengendara yang melanggar peraturan. Dalam operasi itu, kepolisian memprioritaskan penindakan atau pemberian sanksi terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas.

“Operasi kepolisian Keselamatan Mahakam 2022 dimulai per 1 Maret sampai 14 Maret,” ujar Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Lantas AKP Edy Haruna.

Bentuk pelanggaran yang akan ditindak antara lain, melawan arus, tidak menggunakan helm, pengemudi kendaraan di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi di bawah pengaruh minuman keras, berkendara sambil menggunakan ponsel, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Di samping itu, operasi ini akan berfokus pada pencegahan kecelakaan lalu lintas.

AKP Edy Haruna mengatakan, di dalam operasi ini akan menurunkan  66 personil. Mereka akan menggelar patroli untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di jalanan.

Data kecelakaan kurun dua bulan terakhir cukup tinggi. Tercatat ada 5 kecelakaan sepanjang Januari dan Februari, 3 orang diantaranya meninggal dunia, 2 orang luka berat, dan 1 orang luka ringan.

Teknis pelaksanaan operasi petugas menilang pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan akan terkena tilang ditempat.

"Seperti tidak menggunakan helm, kebut-kebutan, melawan arus, dan pengendara di bawah umur saat didapat polisi langsung ditilang di tempat," terangnya.

Selanjutnya, penerapan ETLE juga tetap berjalan. Hanya saja tidak ada penilangan secara konvensional lantaran masih pandemi Covid-19.  Selain itu, Satlantas Polres Bontang juga akan melakukan penindakan terhadap truk bermuatan berlebih yang melintasi jalan kota diluar jam operasionalnya.

"Kami akan tindak truk Odol yang melintas dan membuat kepadatan di jalan raya," pungkasnya.

[NON | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya