Samarinda
Pantau Proses Klaim Covid-19, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan ke Faskes
Kaltimtoday.co, Samarinda – Salah satu penugasan khusus dari pemerintah yang diamanatkan kepada BPJS Kesehatan adalah melakukan verikasi klaim Covid-19, untuk memastikan kelancaran klaim Covid-19, Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Ibnu Yaser Arrohimi, Indra Yana dan Iftida Yasar melakukan Kegiatan Pengawasan Lapangan (KPL) di Rumah Sakit Samarinda Medika Citra, Kamis (26/8/2021).
Dalam sambutannya, Ibnu Yaser Arrohimi menjelaskan, tujuan pelaksanaan KPL yaitu melakukan spot check dan over view terkait dengan permasalahan klaim Covid-19, karena salah satu permasalahan klaim Covid-19 adalah besarnya dispute klaim yang terjadi di rumah sakit.
“BPJS Kesehatan ingin membangun kolabirasi dan engagement yang lebih baik dengan ekosistem JKN, untuk itu kami lakukan pengawasan ini sampai dengan delapan bulan ke depan di seluruh wilayah Indonesia”, papar Ibnu.
Ibnu mengharapkan, setelah kunjungan dari rumah sakit mendapat masukan, karena setelah proses kunjungan pengawasan lapangan ini Dewas bersama dengan Kementerian Kesehatan akan merumuskan langkah-langkah salah satunya adalah klaim Covid-19 menggunakan paket INA CBG’s.
“Kebetulan kemarin sudah dikeluarkan KMK yang terbaru dan ini sebuah tahapan baru pelayanan Covid yang harus kembali pada kendali mutu dan kendali biaya, diperkirakan per 1 Oktober kami akan memulai pembayaran menggunakan paket INA CBG’s”, terangnya.
Menurut Ibnu, klaim Covid ini adalah suatu yang baru, BPJS Kesehatan dan faskes harus sama-sama belajar sehingga terjadi percepatan pada klaim Covid, namun tetap dapat dipertanggungjawabkan karena hal ini menyangkut keuangan negara.
“Goal akhir dari seluruh mekanisme kunjungan pengawasan lapangan klaim Covid ini adalah kita menginginkan terjadinya harmonisasi dan percepatan klaim, namun harus dilakukan dengan benar agar kita dapat mempertanggungjawabkan uang negara," tegasnya.
Selain membahas tentang klaim Covid, Ibnu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh faskes yang telah melayani peserta JKN. Menurutnya, kepuasan masyarakat ataupun peserta kepada BPJS Kesehatan itu bergantung dari pelayanan kesehatan yang diterima, khususnya di fasilitas kesehatan.
“Jadi kami sampaikan bahwa, kami titipkan pasien-pasien JKN ini kepada ibu bapak tenaga medis sekalian yang menjadi garda terdepan, karena salah satu penilaian kinerja BPJS Kesehatan dinilai dari kepuasan peserta di faskes, baik tingkat pertama maupun tingkat rujukan,” kata Ibnu.
Sementara itu Direktur Samarinda Medika Citra, Teguh Nurwanto mengatakan, pihak RS Samarinda Medika Citra menyambut baik maksud dan tujuan dari kunjungan Dewas BPJS Kesehatan beserta anggota komite.
Teguh menjelaskan, dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat rumah sakit dan tenaga kesehatan di RS Samarinda Medika Citra telah memanfaatkan momen ini untuk berdiskusi, sharing pendapat dan menyampaikan beberapa kendala terutama pada verifikasi klaim Covid-19.
“Kita ketahui bahwa kunjungan kerja Dewas BPJS ini memang bertujuan untuk menggali masukan terkait sistem di BPJS Kesehatan itu sendiri. Maka diskusi menjadi hangat dan produktif. Segala masukan langsung direspon dan didiskusikan bersama Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Kesehatan Cabang Samarinda,” ujar Teguh.
[EJ | RWT | ADV BPJS KESEHATAN]
Related Posts
- Upaya Tingkatkan Perlindungan Pengguna Jalan di Samarinda, SIM Wajib BPJS Kesehatan Diuji Coba Mulai 1 Juli - 30 September 2024
- Komitmen Pemkot Jaga Pelayanan Kesehatan, BPJS Kelas 3 di Balikpapan Tetap Gratis
- Tarif Iuran KRIS BPJS Kesehatan Masih Dievaluasi, Penetapan Baru Paling Lambat 1 Juli 2025
- KRIS BPJS Kesehatan: Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Setara dan Berkualitas
- Aturan KRIS BPJS Kesehatan, Ini 12 Persyaratan Baru Kelas Rawat Inap Standar