Kaltim
Partai Garuda Kaltim Alami Kendala, Hanya 28 Bacaleg Bisa Terinput di Silon
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebagai partai terakhir yang mendaftar ke KPU Kaltim, Partai Garuda sempat alami kendala. Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Garuda Kaltim, Amir Umar Sadikin.
"Jadi malam (14/5/2023) kami sudah upload di Silon sebenarnya, karena kan sempat sedikit trouble. Sebelumnya kan terpusat inputan datanya itu," ungkap Amir melalui telepon, Selasa (16/5/2023).
Saat masih mengalami kendala, pihaknya masih diberikan akses dari KPU Kaltim untuk perbaikan di silon. Walhasil, pihaknya mengunggah kembali data-data yang ada.
"Akhirnya kan katanya sudah tutup itu ya sudah akhirnya mau tak mau, kami diarahkan dengan pelaporan sistem yang excel itu. Jadi mengulang isi sendiri lagi dari awal. Makanya sampai pagi," sambungnya.
Ditanya mengenai bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan Partai Garuda Kaltim, dalam proses rekrutmennya memang mengajak tokoh-tokoh dan orang potensial lainnya. Namun Amir juga mengakui adanya hambatan.
"Barang kali teman-teman ini sudah ada yang mungkin bisa memilih mau ke partai mana. Jadi untuk di Garuda, bisa dibilang dari target 55, ya 28 orang saja terinput," ujar Amir lagi.
Sebenarnya, masih ada beberapa data yang masih bisa pihaknya unggah. Namun karena keterbatasan waktu, akhirnya tak memungkinkan lagi untuk dilakukan penambahan. Oleh sebab itu, 28 bacaleg saja yang berhasil didaftarkan.
"Saya pikir mau dibilang susah, enggak terlalu susah juga, hanya karena waktu saja. Gampang ya enggak juga. Di sini ada proses untuk pembicaraan lebih lanjut, lobi-lobi politik," ujarnya lagi.
Kendati demikian, pihaknya mengaku siap menghadapi kontestasi politik pada 2024 mendatang. Partai Garuda Kaltim optimistis dengan bacaleg-bacaleg yang telah didaftarkan juga mampu menarik simpati masyarakat Kaltim.
"Ini kita kedua kalinya ikut. Di 2019 juga kami sudah ikut. Mungkin di mata masyarakat masih baru dan keadaan kita belum sebesar teman-teman yang lain tapi insyaallah kalau masyarakat beri kesempatan, pasti juga bisa besar ke depannya," ucap Amir.
Sementara itu, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah menyampaikan Partai Garuda datang di detik-detik terakhir. Akhirnya, memasukkan secara manual terlebih dahulu yakni menyampaikan formulir fisik.
"Kemudian menyampaikan dokumen-dokumen syarat calon melalui 2 hal, pertama menginput melalui format excel kemudian juga menginput di dalam folder ZIP," ujar Rudi.
Lantas, pihaknya segera melakukan pemeriksaan kelengkapan. Setelah dinyatakan lengkap, partai tersebut tetap berkewajiban 2×24 jam setelah KPU menerima untuk menginputnya ke silon.
"Agar partai tersebut bisa diverifikasi lebih lanjut tentang kebenaran dokumen-dokumennya," sambung Rudi.
Dilanjutkan Rudi, dalam kurun waktu 2×24 jam pihaknya menerbitkan tanda terima manual pada 06.30 Wita, pada Senin (15/5/2023). Apabila 2×24 jam tidak menginput kembali di dalam silon, maka Partai Garuda tidak dapat diverifikasi. Alias dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Di juknis, jika dalam waktu 2×24 jam tidak menginput ke silon, maka KPU tidak melakukan verifikasi dan menerbitkan berita acara atas kejadian itu, dan mengembalikan dokumen ke partai politik," tandasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPU Kaltim Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Pilkada Serentak 2024
- KPU Kaltim: Proses Pemungutan Suara Pilkada 2024 Berjalan Lancar
- KPU Kaltim Tegaskan Form C.Pemberitahuan Bukan Syarat Wajib untuk Memilih
- KPU Kaltim Pastikan Kesiapan Matang untuk Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
- KPU Kaltim Gelar Debat Terakhir Pilgub 2024, Fokus Pembahasan: Ekonomi dan Lingkungan