Daerah

Pasar Pagi Samarinda Tunggu Andalalin dari Pusat, Dishub Siapkan Skema Lalu Lintas dan Parking Gate

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 12 Desember 2025 12:41
Pasar Pagi Samarinda Tunggu Andalalin dari Pusat, Dishub Siapkan Skema Lalu Lintas dan Parking Gate
Pasar Pagi dari sisi Jalan Gajah Mada Samarinda.  (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Keterlambatan proses penerbitan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk operasional Pasar Pagi yang baru kembali mencuat. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut agenda nasional yang padat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) membuat pembahasan Andalalin di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ikut tersendat.

“Info terakhir dari kementerian itu kan harus ada pembahasan. Karena padatnya kegiatan jelang Nataru, monitoring pelabuhan dan terminal, jadi mungkin agak tersendat,” jelas Manalu.

Padahal, Dishub Samarinda telah menyusun skema sirkulasi kendaraan menuju dan dari Pasar Pagi. Namun analisis teknis tetap membutuhkan persetujuan pusat lantaran perubahan desain pintu masuk gedung pasar. 

Rencana awal, akses utama berada di sisi jalan kota sehingga Andalalin bisa diterbitkan oleh pemkot. Namun akses kini diubah menghadap ke Jalan Gajah Mada yang masuk dalam kategori ruas jalan nasional sehingga menempatkan kewenangan penuh di tangan Kemenhub.

“Kalau mobil masuknya dari Gajah Mada, itu jalan nasional, jadi Andalalinnya harus dari pusat. Kalau motor bisa juga dari Jenderal Sudirman, tapi bangkitan angkutannya tetap harus dianalisis,” terangnya. 

Menurut Manalu, analisis tersebut mencakup potensi lonjakan perjalanan di koridor Gajah Mada yang menjadi pintu masuk utama aktivitas Pasar Pagi. 

Sembari menunggu dokumen Andalalin terbit, Dishub mulai menyiapkan perangkat penunjang, terutama fasilitas parkir. Salah satunya pemasangan parking gate di area gedung Pasar Pagi. Untuk saat ini, hanya satu unit yang dapat dipasang karena keterbatasan alat yang tersedia.

“Pemasangan parking gate sudah proses. Sekarang yang bisa kita pasang satu dulu. Kalau tersedia lagi sebenarnya bisa ditambah beberapa,” ujarnya.

Satu unit parking gate umumnya bernilai Rp100–150 juta. Namun Dishub tidak melakukan pengadaan baru tahun ini. Unit yang akan dipasang merupakan parking gate lama milik RSUD I.A Moeis yang sebelumnya berada dalam kerja sama pengelolaan. 

Setelah kerja sama tersebut berakhir, alat dikembalikan ke Dishub dan siap dipindahkan ke Pasar Pagi. “Alatnya aman, tapi satu saja. Harus ada penambahan lagi, yang lain menyusul,” kata Manalu.

Meskipun Andalalin belum terbit, Dishub menegaskan persiapan teknis tetap berjalan agar Pasar Pagi siap beroperasi sesuai standar keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Pemerintah kota berharap pembahasan Andalalin segera rampung sehingga distribusi dan akses menuju Pasar Pagi tidak menimbulkan kemacetan maupun konflik kepentingan di jalan nasional.

[RWT] 



Berita Lainnya