Advertorial

Pastikan Tak Ada Pegawai Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, BNNK Lakukan Tes Urin di DLH PPU

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 02 November 2023 18:58
Pastikan Tak Ada Pegawai Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, BNNK Lakukan Tes Urin di DLH PPU
Sekretaris BNNK PPU, Nurbayah. (Fauzan/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar tes urine bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU pada Rabu (1/11/23). 

Diketahui, dari 28 orang yang menjalani tes urine, diduga 4 orang dari THL dan 1 orang PNS ditemukan positif menggunakan narkotika.

Sekretaris BNNK PPU, Nurbayah menjelaskan, kegiatan ini adalah tindak lanjut dari inisiatif Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, yang melakukan tes urine secara mendadak sekitar pertengahan Oktober silam. 

Tujuan tes urin tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada pegawai di lingkungan Pemkab PPU yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Inspeksi mendadak ini juga dilakukan dengan kerahasiaan.

“Sebenarnya PNS-nya ada 37, namun karena beberapa dinas luar dan ada yang sakit. Jadi hanya 28 orang yang didapatkan sampel urinenya. Dari hasilnya, ada 4 THL dan 1 PNS,” terangnya.

Lantaran Kepala DLH PPU sedang tidak berada di tempat, katanya, pihak BNNK PPU juga sudah melaporkan hasil tersebut ke kepala bidang. 

“Hasilnya akan menyusul melalui surat. Nanti, tergantung kepala dinas DLH, apakah akan melakukan assessmen atau seperti apa. Karena, bagaimanapun hal tersebut merupakan tanggung jawabnya kepala dinas DLH,” tambahnya. 

Nurbayah menegaskan bahwa BNNK PPU hanya melaksanakan tugas sesuai permintaan dan akan menunggu keputusan kepala DLH berkaitan dengan PNS yang terlibat.

“Kami hanya melaksanakan tugas kami sesuai permintaan. Kami akan menunggu kepala dinas terkait terhadap keputusannya. Apalagi berkaitan dengan PNS,” ujarnya.

Di kesempatan yang berbeda, Koordinator Lapangan BNNK PPU, Purwadi menambahkan bahwa, dari 28 orang yang diuji, 22 orang adalah PNS, sedangkan sisanya adalah petugas THL di DLH PPU. 

Terkait PNS yang diduga menggunakan narkotika, pihak BNNK PPU belum melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Mereka perlu untuk meminta keterangan lebih lanjut.

“Kami belum panggil yang bersangkutan untuk memintai keterangan. Apakah dia pernah konsumsi beberapa bulan atau minggu yang lalu. Atau mungkin minggu ini dia dalam keadaan sakit dan mengonsumsi obat, bisa jadi. Tetapi perlu kita panggil orangnya lagi,” imbuhnya. 

Kegiatan ini adalah kelanjutan dari inspeksi mendadak sebelumnya yang dilakukan bersama Pj Bupati PPU. Para pegawai yang menjalani tes urine telah menjadi subjek yang dicurigai sebelumnya.

Tes urine ini juga merupakan salah satu syarat perpanjangan kontrak THL setiap enam bulan dan sekaligus sebagai tindakan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. Dalam kasus ditemukan penggunaan obat terlarang, sanksi akan dibuat dalam bentuk surat pernyataan dan pengulangan tindakan tersebut dapat mengakibatkan pemutusan kontrak. 

“Seingat saya, Kadisnya pernah ngomong pada tes urine Juni 2023 lalu. Kalau ada yang kedapatan mengonsumsi memakai obat terlarang akan dibuat surat pernyataan. Kalau masih mengulang akan di-cut. Hanya saja selama ini, masih kita lakukan pembinaan lewat assessment. Kita rehabilitasi di puskesmas penajam,” tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya