Advertorial
Pemdes Kahala Teguh Pertahankan Pertanian di Tengah Gempuran Sawit

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Ketika banyak wilayah di hulu Kutai Kartanegara (Kukar) beralih ke perkebunan sawit, Desa Kahala di Kecamatan Kenohan justru memilih jalur berbeda. Pemerintah desa tetap menempatkan sektor pertanian sebagai prioritas utama dalam menjaga ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.
Kepala Desa Kahala, Mahlan, menegaskan bahwa pertanian tak boleh ditinggalkan hanya karena tergiur hasil cepat dari sawit. Baginya, tanah yang subur adalah warisan dan sumber kehidupan yang tidak bisa tergantikan.
“Petani memang menghadapi banyak tantangan, tapi kami tidak boleh menyerah. Lahan sudah ada, tinggal bagaimana kita terus berproduksi dan menjaga semangat warga,” ujarnya.
Mahlan menilai, tren beralihnya warga ke sawit menjadi tanda bahaya bagi keberlanjutan pangan desa. Jika tak segera diimbangi dengan upaya penguatan sektor pertanian, maka ketergantungan terhadap pasokan luar akan semakin besar.
“Tantangan ini nyata. Tapi kami ingin menunjukkan bahwa bertani tetap bisa menjanjikan, asal dikelola dengan serius,” tambahnya.
Tahun ini, Pemdes Kahala terus melanjutkan program revitalisasi pertanian yang telah dimulai beberapa tahun terakhir. Lahan-lahan tidur kembali digarap, sementara kelompok tani diberi dukungan agar lebih produktif.
Mahlan juga berharap generasi muda ikut terlibat. Ia menyebut, semangat bertani tidak boleh hilang karena pertanian adalah fondasi kemandirian desa.
“Kalau petani sejahtera, desa akan kuat. Sawit boleh berkembang, tapi pangan tidak boleh hilang dari identitas Kahala,” tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Disbun Kaltim Genjot Sertifikasi ISPO Sawit Rakyat Lewat Aplikasi E-STDB
- Keterbatasan Pabrik Sawit, Petani Berau Jual TBS ke Kutai Timur
- Tuntut Hak Pekerja Dipenuhi, Ratusan Buruh Sawit di Kutim Gelar Demonstrasi
- Alami Sedikit Penurunan, Pemprov Kaltim Tetapkan Harga TBS Sawit Jadi Rp2.656,02 per Kg Juli 2024
- Soroti Soal Kendaraan Sawit dan Tambang di Jalan Umum, Pj Gubernur Kaltim Imbau Pengusaha Taat Regulasi