Kukar
Pemkab Kukar Dorong Badan Usaha Berpartisipasi dalam Program Crowdfunding JKN
Kaltimtoday.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong seluruh perusahaan di wilayah Kukar untuk berperan aktif dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya melalui program Crowdfunding.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono saat membuka Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi Sinergi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Kamis (16/6/22).
Sunggono menjelaskan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1/2022, minimal peserta aktif adalah sebesar 85%. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada seluruh badan usaha turut membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan jumlah peserta aktif di Kukar.
“Sampai saat ini jumlah peserta aktif di Kutai Kartanegara masih di bawah 85%, sehingga kami mengharapkan partisipasi dari sektor badan usaha untuk membantu peserta yang tidak aktif di wilayah masing-masing,” terang Sunggono.
Bukan hanya itu, dirinya juga meminta komitmen seluruh badan usaha untuk bersama-sama membangun Kukar salah satunya adalah melalui bidang kesehatan, dengan bertambahnya peserta yang aktif dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan.
“Bagi perusahaan yang tidak dapat ikut serta dalam program JKN melalui Program CSR/TJSP, saya meminta agar dapat menyampaikan alasan secara tertulis kepada Bupati Kutai Kartanegara,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Cabang Samarinda, Arbayah Ropika menjelaskan, jumlah kepesertaan JKN di Kukar telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Namun, dari jumlah tersebut, status keaktifan peserta JKN baru mencapai 66%, sehingga diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan keaktifan peserta.
“Untuk meningkatkan jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan menawarkan beberapa program crowdfunding dan donasi kepada peserta yang non aktif,” ungkap Pika
Pika menjelaskan, program crowdfunding dilakukan dengan membayarkan iuran peserta menunggak sehingga kepesertaan menjadi aktif, sedangkan donasi adalah mendaftarkan peserta yang telah lunas tunggakannya sehingga keaktifan peserta tetap eksiting.
“Kedua program tersebut sebaiknya saling beriringan melalui sinergi Program CSR dengan Program JKN, sehingga peserta yang selama ini mengalami kendala dalam pembayaran iuran kepesertaannya dalam terus aktif,” pungkasnya.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara, Martina Yulianti, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Syarifah Vanesa Vilna, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah (P3D), Syaiful Bahri, Ketua Gugus Tugas Kuta Kartanegara Idamanan (GTKI), M. Surya Irfani, dan anggota GTKI, Iskandar, Forum Komunikas TJSP, dan Mitra TJSP/Perusahaan.
[EJ | RWT | ADV BPJS KESEHATAN]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tarif Iuran KRIS BPJS Kesehatan Masih Dievaluasi, Penetapan Baru Paling Lambat 1 Juli 2025
- KRIS BPJS Kesehatan: Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Setara dan Berkualitas
- Aturan KRIS BPJS Kesehatan, Ini 12 Persyaratan Baru Kelas Rawat Inap Standar
- Apa Saja Kriteria Fasilitas KRIS? Perubahan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Per 30 Juni 2025
- Ketahui 19 Layanan Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan