Daerah

Pemkab Kukar Siapkan Skema WFH, Penerapan Tunggu Kepastian Pusat

Supri Yadha — Kaltim Today 27 Maret 2026 15:18
Pemkab Kukar Siapkan Skema WFH, Penerapan Tunggu Kepastian Pusat
Sekda Kukar, Sunggono. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah bersiap menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca-Lebaran Idulfitri 1447 H. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menindaklanjuti wacana tersebut. Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Sekda Kukar), Sunggono menerangkan, akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

Namun demikian, saat ini masih menunggu kepastian apakah kebijakan WFH akan ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat atau diberikan fleksibilitas kepada pemerintah daerah.

“Kami masih menunggu kebijakan resmi, apakah diputuskan pusat atau diserahkan ke daerah,” kata Sunggono, Jumat (27/3/2026).

Meski demikian, Pemkab Kukar tidak tinggal diam. Sejumlah opsi teknis telah disiapkan melalui pembahasan internal, termasuk simulasi penerapan WFH dengan pola tertentu. Rancangan tersebut nantinya akan diajukan kepada Bupati setelah ada arahan dari pemerintah pusat.

Salah satu skenarionya yakni pengaturan hari kerja, seperti pengurangan aktivitas kantor pada hari tertentu, misal Senin atau Jumat. Namun, kebijakan daerah harus tetap sejalan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar tidak terjadi perbedaan penerapan di lapangan.

“Tidak boleh sampai daerah menetapkan libur, sementara provinsi tetap masuk kerja. Harus selaras,” ucapnya.

Sunggono memastikan kesiapan Kukar dari sisi sumber daya dan sistem pendukung jika kebijakan WFH diberlakukan. Menurutnya, implementasi kerja dari rumah tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik tetap berjalan normal. WFH hanya untuk pegawai yang tidak berada di posisi pelayanan,” tandasnya.

[RWT]



Berita Lainnya