Daerah
Pemkot Balikpapan Dukung PHRI Kembangkan Event Wisata Tematik dan Lindungi Pekerja Pariwisata
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan mendorong Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan untuk lebih aktif menciptakan event wisata tematik dan menyusun paket wisata kreatif guna menarik wisatawan, tanpa hanya mengandalkan agenda resmi pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, dalam Dialog Sinergitas antara PHRI dan para pemangku kepentingan yang digelar pada Selasa (27/5/25). Ia menegaskan bahwa Pemkot tetap berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi lokal, meski pemerintah pusat tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
“Kami hanya memangkas sebagian kecil kegiatan makan-minum dan perjalanan dinas. Kegiatan di hotel tetap berjalan agar roda ekonomi masyarakat tetap berputar,” ujar Muhaimin.
Ia juga menyebut rencana Balikpapan menjadi tuan rumah Hari Dekranasda Nasional pada Juli 2025 sebagai peluang strategis untuk mendongkrak tingkat hunian hotel dan pendapatan restoran lokal.
Ketua PHRI Balikpapan, Soegianto, menyambut baik dukungan Pemkot dan berharap kolaborasi ini bisa berlanjut hingga tahap pengusulan anggaran di Musrenbang. Ia menyebut sinergi antara pelaku industri dan pemerintah penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pariwisata di tengah tantangan ekonomi.
Sebagai bentuk konkret kerja sama, dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara PHRI Balikpapan dengan Universitas Muhammadiyah dan Politeknik Negeri Balikpapan, yang bertujuan meningkatkan kapasitas SDM perhotelan dan kuliner di Balikpapan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Teldi Rusnal, menyoroti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor pariwisata, seiring dengan meningkatnya aktivitas event dan kunjungan wisatawan di kota ini.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha hotel dan restoran memastikan karyawan mereka telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, demi memberikan rasa aman dan perlindungan dari risiko kerja,” katanya.
Ia juga menyinggung tantangan besar yang dihadapi sektor perhotelan dan restoran akibat efisiensi anggaran pemerintahan, yang berdampak langsung pada tingkat okupansi hotel dan pendapatan usaha.
“Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK). Karena itu, penting bagi pekerja untuk sudah terlindungi melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Teldi.
Langkah ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan, yang menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai strategi perlindungan masyarakat berpenghasilan rendah.
[RWT]
Related Posts
- Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Molor, Dinas PUPR Terapkan Denda Harian
- Deposit Judi Online Capai Rp 36 Triliun, Transaksi Kini Banyak Beralih ke QRIS
- Wali Kota Samarinda Tegaskan Dana Probebaya 2026 Tetap Utuh, Skema 60:40 Bukan Pemotongan
- Masalah Ekonomi, Bapak Tiga Anak di Tenggarong Curi Tabung Gas untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
- Menunggu Kepastian Berbulan-bulan, Kontraktor Akhirnya Pegang Jadwal Pembayaran dari Pemkab Kukar









