Daerah

Pemprov Kaltim Gratiskan 1.000 Biaya Admin Rumah Subsidi untuk MBR Tahun 2025

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 23 Agustus 2025 15:48
Pemprov Kaltim Gratiskan 1.000 Biaya Admin Rumah Subsidi untuk MBR Tahun 2025
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR & PERA) Provinsi Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki target untuk menggratiskan 1.000 biaya administrasi pengajuan rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR & PERA) Provinsi Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda.

"Target tahun ini 1.000 rumah biaya administrasi digratiskan oleh pemerintah provinsi," ucapnya.

Biaya administrasi rumah subsidi yang ditanggung oleh pemerintah provinsi maksimal Rp 10 juta per orang, baik itu mencakup biaya adminitrasi kredit, notaris, dan lain-lain.

"Teknisnya nanti peminat datang ke developer untuk memilih rumah. Jika sudah disepakati untuk pengambilan rumah, data, setelah itu baru ke bank terkait untuk akad kredit," bebernya.

Firnanda menyebut bahwa pihak bank yang nantinya akan menyetujui persyaratan dari masyarakat, untuk pengajuan rumah subsidi yang biaya administrasinya digratiskan oleh pemerintah provinsi.

"Jadi kami tegaskan, yang ditanggung pemerintah adalah biaya administrasinya. Satu rumah itu dikasih budget Rp 10 juta untuk pengurusan administrasi," imbuhnya.

Ia menambahkan, program admin rumah gratis ini sejalan dengan program pemerintah pusat yakni FLPP Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, program subsidi KPR dari pemerintah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar bisa memiliki rumah pertama. Program ini dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan disalurkan melalui bank-bank mitra.

"Adapun beberapa bank yang sudah teken kerjasama yakni Mandiri, Bankaltimtara, Bank BTN, hingga Bank BTN Syariah," tutupnya.

[RWT]



Berita Lainnya