Kaltim
Pemprov Kaltim: Stigma Terhadap Pasien Covid-19 Harus Dihilangkan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim meminta agar masyarakat menghilangkan stigma kepada mereka yang ditetapkan sebagai OTG, ODP, PDP, maupun yang positif Covid-19.
"Ini (positif Covid 19) bukan lah aib. Tapi masalah yang harus bersama kita hadapi dan selesaikan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kaltim Andi Muhammad Ishak saat video conference Penanganan Covid 19 Kaltim di Samarinda, Senin 27April 2020.
Menurut Plt Kepala.Dinas Kesehatan Kaltim ini, anggapan dan penilaian yang negatif masyarakat terhadap penderita Covid dan keluarga semakin memperburuk kondisi mereka.
Selayaknya, masyarakat memberikan dukungan moril dan motivasi agar para ODP, PDP dan pasien terkonfirmasi beserta keluarganya mampu melewati masa-masa kritis dengan tenang, sehingga mempercepat kesembuhan.
Demikian pula, bagi orang-orang yang prrnah bepergian dari daerah pandemik (transmisi lokal) maupun pernah kontak erat dengan terkonfirmasi positif serta para ODP untuk tidak sungkan melaporkan diri kepada petugas kesehatan maupun aparat hingga RT.
"Semakin cepat deteksi kita, maka semakin cepat pula perawatan dilakukan sehingga kian besar peluang cepat pulih," ungkap Andi Ishak.
Kondisi terakhir perkembangan Covid-19 di Kaltim per Senin, 27 April 2020, untuk ODP (orang dalam pemantauan) ada penambahan 109 orang sehingga jumlahnya 6.769 orang, selesai pemantauan bertambah 136 orang (total 5.849 orang) dan 920 orang masih dalam proses pemantauan.
Untuk PDP (pasien dalam pengawasan) bertambah 13 kasus sehingga jumlahnya 499 orang. Terdiri terkonfirmasi negatif ada penambahan 19 kasus sehingga total 215 orang, 107 orang terkonfirmasi positif dan 176 orang menunggu hasil laboratorium. Sementara 12 orang dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia.
[TOS]
Related Posts
- Survei GRC: Rudy Mas'ud-Seno Aji Unggul di Pilgub Kaltim
- Gratis! KALTIM ONE FESTIVAL Siap Gebrak Samarinda
- CSR Perusahaan di Kaltim Sukses Wujudkan 346 Rumah Layak Huni
- Akmal Malik: Reklamasi Tambang Kaltim Jadi Kunci Pertanian Berbasis IKN
- BMKG Peringatkan Potensi Pasang Laut hingga 2,7 Meter di Kaltim pada Akhir November